Hukum  

OPSI Nasional & LBH Gelar Diklat Paralegal

OPSI Nasional & LBH Gelar Diklat Paralegal
Kegiatan diklat paralegal oleh OPSI Nasional dan LBH Bandar Lampung di Hotel Golden Tulip, Kota Bandar Lampung, 24-26 November 2022. Foto: Arsip LBH Bandar Lampung

KIRKAOPSI Nasional & LBH gelar diklat paralegal komunitas di Kota Bandar Lampung.

Diklat atau pendidikan dan pelatihan paralegal dalam pemberian bantuan hukum berlangsung di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, 24-26 November 2022.

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, mengatakan hasil dari kegiatan tersebut adalah terbentuknya paralegal komunitas yang tersertifikasi di setiap distrik.

“Keberadaan paralegal itu terkait kerja-kerja advokasi dan pemenuhan kebutuhan layanan bantuan hukum,” kata Indra dalam keterangannya pada Jumat, 25 November 2022, malam.

Kegiatan yang dibuka oleh Sumaindra diikuti 15 peserta diklat paralegal.

Usai mengikuti diklat paralegal, ujar dia, mereka akan magang di kantor LBH Bandar Lampung selama tiga bulan.

“Kami berharap, para peserta dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan baik, sampai memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN),” kata Indra.

Baca Juga: Sewa Tanah Kota Baru Tuai Polemik

Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) menggelar diklat paralegal secara serentak di tujuh kota.

Selain Bandar Lampung, kota lainnya adalah Palembang, Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Surakarta.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Penyuluhan BPHN, Kartiko Nurintias, secara hybrid.

“Saat ini, pemerintah gencar mendorong restorative justice. Untuk itu, peran paralegal sangat diharapkan dapat menjembatani persoalan hukum di masyarakat,” ujar Kartiko.

Diklat paralegal yang dibuka oleh Direktur LBH Bandar Lampung, difasilitasi langsung oleh Ketua OPSI Nasional, Rito Hermawan.

OPSI Nasional & LBH gelar diklat paralegal untuk mendorong perwakilan komunitas populasi kunci menjadi paralegal, dan membangun kerja sama dengan organisasi bantuan hukum.

“Ini merupakan salah satu langkah strategis. Upaya tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman populasi kunci soal hukum dan hak asasi manusia,” kata Rito Hermawan.

Selain itu, lanjut dia, juga menjawab kebutuhan populasi kunci terhadap akses keadilan.

“Sehingga dapat mendorong terciptanya lingkungan kondusif dalam penanggulangan HIV-AIDS,” ujar dia.

Rachmad Cahya Aji, Advocacy Officer Wahana Cita Indonesia (WCI) Provinsi Lampung, menambahkan para peserta diklat paralegal terdiri dari perwakilan komunitas populasi kunci serta jaringan LBH Bandar Lampung.

Antara lain Gaya Lentera Muda (Gaylam) Lampung, Saburai Support Group (SSG) Lampung, Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI) Lampung.

Kemudian, KDS Paradise Support Lampung, dan OPSI Lampung, Inisiatif Lampung Sehat (ILS), Persaudaraan Korban Napza Lampung (PKNL), WCI, Walhi Lampung, Mahusa Universitas Lampung, dan LBH Bandar Lampung.

Adapun narasumber diklat paralegal di Kota Bandar Lampung berasal dari berbagai lembaga.

Di antaranya, Bernita Sinurat dari Pusat Penyuluhan Hukum BPHN Kementerian Hukum dan HAM.

Sedangkan dari LBH Bandar Lampung, yaitu Sumaindra Jarwadi, Cik Ali, Ahmad Khudori, Prabowo Pamungkas, serta Syofia Gayatri.

Narasumber lainnya, Desi Dwiningsih dari Lembaga Advokasi Perempuan Damar dan jurnalis konsentris.id Hendry Sihaloho.

Rachmad Cahya Aji menyampaikan bahwa paralegal komunitas yang mengikuti diklat akan bersertifikat di bawah koordinasi IAC-OPSI–WCI.

“Nantinya, populasi kunci maupun kelompok masyarakat yang rentan penularan HIV dan AIDS yang mengalami persoalan hukum atau stigma dan diskriminasi dapat menghubungi kami atau mengontak langsung LBH Bandar Lampung,” kata dia.