KIRKA – Upaya Arinal dan Mustafa mencari dukungan PKB untuk Pilgub Lampung 2018. Merunut pemberian dukungan PKB ke Arinal Djunaidi dari sowan ke rumah dinas Nunik dulu lalu dugaan Rp 40 M dari PT SGC kemudian.
Baca Juga : Sosok Siti Ela Nuryamah yang Disebut Terima Rp 1 Miliar
Pada gelaran sidang korupsi dengan terdakwa Mustafa, Chusnunia Chalim (Nunik,red) Mantan Bupati Lampung Timur diperiksa sebagai Saksi diruang sidang Bagir Manan/Garuda PN Tanjungkarang, Kamis (04/03).
Dia bersaksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Lampung Timur. Sejatinya Nunik adalah seorang Wakil Gubernur Lampung saat ini.
Baca Juga : Chusnunia Chalim Danai Pelarian Mutakin Staf Musa Zainudin
Sepanjang Nunik diperiksa di KPK, penyidik disebut menggali informasi dan pengetahuannya terkait penggunaan uang Mustafa hasil ijon proyek untuk biaya mahar perahu partai politik dalam rangka Pilgub Lampung 2018 silam.
Penyidik KPK menduga waktu itu, bahwa uang hasil ijon proyek yang dikumpulkan Mustafa mantan Bupati Lampung Tengah turut dipergunakan untuk membeli dukungan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, senilai Rp 18 M.






