Mangrove Terakhir Bandar Lampung Terancam Tambak Ikan Ilegal

Mangrove Terakhir Bandar Lampung Terancam Tambak Ikan Ilegal
Walhi Lampung bersama BPDAS Lampung, DLH Lampung, dan masyarakat Kelurahan Kotakarang merehabilitasi kawasan ekosistem mangrove yang ditebang untuk dijadikan tambak ikan, Sabtu (15/10). Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Kawasan ekosistem mangrove terakhir Bandar Lampung terancam tambak ikan ilegal.

“Tambak itu awal mula dari kerusakan mangrove. Sudah berjalan sekitar empat bulan ini,” kata Lurah Kotakarang, Bambang Heriyanto, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Dia menyampaikan tambak ikan di kawasan pesisir itu milik masyarakat setempat.

“Warga kita di sini, warga RT 05 Lingkungan II, ada dua oknum pelakunya,” ujar dia.

Baca Juga: 15 Oktober 2022 42 Tahun WALHI Berdiri 

Para pelaku, lanjut Bambang, membuka tambak ikan tanpa sepengetahuan aparatur pemerintahan setempat.

“Mereka sembunyi-sembunyi. Tambak ikan yang awalnya cuma 1,5×1,5 meter, kini hampir memenuhi lahan mangrove yang ditebang,” jelas dia.

Dia mengatakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung, sudah melayangkan surat peringatan, namun tidak diindahkan.

“Bahkan surat pernyataan yang mereka (pelaku) buat diketahui oleh lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tidak juga dilaksanakan,” kata dia.

Kawasan mangrove di Kotakarang, Bandar Lampung, terancam alih fungsi lahan oleh petambak ikan ilegal.

Bambang Heriyanto menyesalkan perilaku warganya yang mengabaikan upaya persuasif yang telah ditempuh.

Dia berharap pejabat yang berwenang di tingkat pemerintahan lebih tinggi bisa melakukan tindakan hukum.

“Jangan kan lurah, pun RT-nya dibuat tidak berdaya. Perlu ada langkah tegas agar ada efek jera,” ujar dia.

Bambang mengatakan hutan mangrove di Kotakarang merupakan satu-satunya di Bandar Lampung.

Baca Juga: Mangrove Kotakarang Bandar Lampung Miliki Potensi Ekonomi

Kawasan yang awalnya seluas 10 hektare, kata dia, saat ini hanya tersisa sekitar enam hektare.

“Kondisinya pun sudah kritis sehingga harus betul-betul kita jaga,” kata Bambang.

Mangrove terakhir Bandar Lampung terancam tambak ikan ilegal karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang kelestarian kawasan ekosistem.

“Pemanfaatannya seperti apa?” Kata dia.

Bambang Heriyanto khawatir kehadiran tambak ikan ilegal di kawasan mangrove, semakin mendorong warga beramai-ramai menebang pohon bakau.

“Kalau kita lihat dari arah Selatan, banyak rumah yang sudah hampir masuk ke hutan mangrove,” ujar dia.

Sebagai Lurah Kotakarang, kata Bambang, dirinya meminta pejabat berwenang dan aktivis lingkungan untuk ikut memantau secara rutin kelestarian mangrove di Bandar Lampung.

Baca Juga: Walhi Lampung Rehabilitasi Mangrove Terakhir di Kota Karang