Hukum  

MAKI Kawal Penanganan Kasus Hasanuddin Mas’ud di KPK

Kirka.co
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menegaskan MAKI melakukan pengawalan terhadap penanganan pelaporan dugaan korupsi di KPK yang diduga melibatkan Hasanuddin Mas'ud. Foto: Istimewa.

Dugaan korupsi yang dimaksud MAKI, yaitu sebuah perusahaan yang bergerak di bidang transportasi mendapat kucuran dana Rp 258 miliar dari BPD Kaltim. Padahal usia perusahaan itu baru berusia 5 bulan.

Boyamin dalam keterangannya turut menguraikan informasi tentang bagaimana kronologi ringkas tentang dugaan korupsi yang diduga melibatkan Hasanuddin Mas’ud dan diduga juga melibatkan Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin.

Berikut Uraiannya:

Pada tahun 2012 ketika pemberian kredit belum berusia setahun, PT. Hasamin Bahar Lines diduga mendapatkan penambahan plafon kredit sebesar Rp 25 miliar. Hasanuddin Mas’ud diduga menggandeng Muhammad Said Amin, tokoh dan Ketua ormas Pemuda di Kaltim.

Diduga sejumlah asset atas nama Said Amin yang dijadikan agunan yang tentunya Said Amin setuju asetnya dijadikan agunan pinjaman tersebut dengan segala konsekuensinya termasuk disita lelalng apabila pinjaman macet.

Muhammad Said Amin diduga menguasai dan mengoperasionalkan 5 set tug boat dan tongkang. Tapi hasilnya diduga tidak dipakai untuk membayar cicilan kredit. Agunan milik Muhammad Said Amin tetap diterima PT. BPD Kaltim-Kaltara dan disetujuinya penambahan plafon kredit sebesar Rp 25 milyar.