Hukum  

Lokasi Persidangan Akbar Tandaniria Mangkunegara

Kirka.co
Akbar Tandaniria Mangkunegara mengenakan rompi tahanan KPK didampingi pengacaranya. Foto: Istimewa.

KIRKA – KPK putuskan lokasi persidangan dari Akbar Tandaniria Mangkunegara di PN Tipikor Tanjungkarang.

Pengadilan ini ditetapkan sebagai tempat untuk menyidangkan berkas perkara korupsi yang menjerat ASN Pemkot Bandar Lampung, Akbar Tandaniria Mangkunegara.

Baca Juga : Akbar Tandaniria Mangkunegara Segera Disidang 

Akbar Tandaniria Mangkunegara diduga menjadi penerima gratifikasi sejak tahun 2015 sampai 2019 di Pemkab Lampung Utara.

Pemilihan PN Tipikor Tanjungkarang ini sejalan dengan masuknya proses rampungnya penyidikan yang dilakukan KPK. Berkas Akbar Tandaniria kini telah menjadi kewenangan dari pihak penuntut.

“Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung,” kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya pada 9 Desember 2021.

Sebelumnya, KPK telah menitipkan Akbar Tandaniria Mangkunegara sebagai tahanan di Rutan Kelas IA Bandar Lampung pada 9 Desember 2021 pagi.