KIRKA.CO – Lili Pintauli Siregar menjawab informasi yang menyebut dirinya terlibat dalam ‘mengamankan’ penanganan kasus korupsi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Jawaban tersebut diutarakan Lili Pintauli Siregar dalam laman resmi KPK seperti dilihat KIRKA.CO, Senin, 10 Mei 2021.
Dari beberapa poin yang ia sampaikan, Lili mengaku tidak pernah berniat untuk turut ‘mengamankan’ perkara M Syahrial dan juga yang melibatkan penyidik KPK Robin.
Lili menegaskan, secara pribadi ia telah memiliki jaringan yang luas sebelum bertengger di KPK.
Meski begitu, Lili menyatakan bahwa ia selektif dalam melakukan komunikasi demi menjaga muruah lembaga antirasuah.
Berikut keterangan lengkap Lili Pintauli Siregar:
– Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara ybs apalagi untuk membantunya dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
– Saya sangat menyadari bahwa sebagai insan KPK, saya terikat dengan kode etik dan peraturan di KPK yang melarang untuk berhubungan dengan pihak berperkara.
– Namun demikian, sebagai Pimpinan KPK khususnya dalam pelaksanaan tugas pencegahan saya tidak dapat menghindari komunikasi dengan para kepala daerah.






