KIRKA – KPK baru saja melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kemensos pada 23 Mei 2023 kemarin. Penggeledahan itu berkaitan dengan Penyidikan korupsi Bansos Beras Tahun 2020-2021.
Persisnya, kegiatan Penyidikan KPK itu berkenaan dengan dugaan korupsi atas penyaluran Bansos Beras Tahun 2020-2021 untuk Keluarga Penerima Manfaat dalam Program Keluarga Harapan di Kemensos.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menuturkan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut dimaksudkan untuk menemukan bukti-bukti yang akan digunakan untuk mengoptimalkan proses Penyidikan korupsi Bansos Beras Tahun 2020-2021.
Ali Fikri mengatakan, Penyidik KPK saat ini sedang melakukan pelengkapan berkas perkara penyidikan di Kemensos. Dari kegiatan Penggeledahan, disita sejumlah dokumen.
”Selama proses penggeledahan ditemukan dan diamankan bukti antara lain, berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Ali Fikri pada Rabu, 24 Mei 2023.
Selanjutnya, kata dia, hal-hal yang disita tersebut akan dianalisis lebih jauh oleh Penyidik KPK.
Baca juga: Kegiatan KPK di RS Abdul Moeloek Beririsan dengan Polemik Harta Kadinkes Lampung Reihana
”Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi berkas perkara,” terangnya.
Ali Firki mengatakan pihaknya akan memberikan perkembangan informasi terbaru terkait proses Penyidikan perkara tersebut.
Dengan begitu, KPK belum menyebutkan lebih rinci siapa yang telah ditetapkan sebagai Tersangka sehingga dilakukan pelengkapan berkas perkara Penyidikan.
Dalam proses Penyidikan tersebut, KPK diketahui sudah menetapkan sejumlah pihak menjadi Tersangka. Salah satunya adalah Mantan Direktur Utama PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo.
Dugaan korupsi di Kemensos ini diduga terjadi saat Kuncowo Wibowo menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa Logistic -merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang logistik.
KPK kemudian telah mencegah Kuncoro Wibowo untuk berpergian ke luar negeri sejak Februari 2023 lalu.
Baca juga: KPK Juga Menyambangi Labkesda Dinkes Lampung Buntut Polemik LHKPN Reihana Wijayanto
Selain nama Kuncoro Wibowo, muncul juga sejumlah nama yang dikabarkan berstatus Tersangka. Seperti Budi Susanto; April Churniawan; Ivo Wongkaren; Roni Ramdani; serta Richard Cahyanto.