Hukum  

Kegiatan KPK di RS Abdul Moeloek Beririsan dengan Polemik Harta Kadinkes Lampung Reihana

Polemik Harta Kadinkes Lampung Reihana
RS Abdul Moeloek. Foto: Istimewa.

KIRKA – KPK angkat bicara ihwal kegiatan jajarannya di RS Abdul Moeloek pada 18 Mei 2023 kemarin. Kegiatan itu ternyata beririsan dengan polemik harta Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto yang dipandang tidak wajar oleh KPK.

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan dalam rangka Penyelidikan atau Penggeledahan.

Ipi Maryati Kuding mengatakan kegiatan itu dilakukan oleh Direktorat LHKPN KPK.

“Tidak ada penggeledahan. Kegiatan itu bukan penggeledahan,” jelas dia saat dihubungi KIRKA.CO pada 22 Mei 2023.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri juga menyatakan bahwa kegiatan KPK yang mengumpulkan dokumen proyek RS Abdul Moeloek Tahun Anggaran 2019 sampai 2023 memang bukan didasarkan pada proses Penyelidikan.

Baca juga: Aduan Dugaan Korupsi Terkait Kadiskes Lampung Reihana Wijayanto Juga Ditelusuri KPK

“Itu bukan Penyelidikan. Kegiatan itu dilakukan oleh tim Pencegahan KPK, persisnya Direktorat LHKPN KPK,” terang Ali Fikri kepada KIRKA.CO.

Ipi Maryati Kuding menambahkan, pengumpulan dokumen itu dimungkinkan terjadi karena Direktorat LHKPN KPK mempunyai tugas tersebut.

“Tim LHKPN melakukan kunjungan lapangan dalam rangka melakukan penelusuran dan mengumpulkan informasi untuk kebutuhan pemeriksaan LHKPN. Jadi, bukan penggeledahan,” ungkapnya.

Menurut Ipi, publik juga harus tahu apa yang menjadi bagian dari kerja-kerja KPK dalam melakukan klarifikasi data LHKPN.

“Perlu KPK jelaskan bahwa klarifikasi LHKPN adalah proses meminta keterangan kepada Penyelenggara Negara (PN) atau wajib lapor terhadap LHKPN yang disampaikannya kepada KPK,” terangnya.

Baca juga: KPK Terjunkan Tim ke Lampung Buntut Polemik LHKPN Reihana Wijayanto

“Secara umum, dalam kegiatan klarifikasi yang kami lakukan, salah satunya tentu untuk mendapatkan penjelasan terkait daftar isian harta yang telah disampaikan di dalam LHKPN,” timpalnya.

Kegiatan KPK itu, sambungnya, bukan tanpa alasan dilakukan. Pengumpulan dokumen proyek di RS Abdul Moeloek itu disebutnya mempunyai urusan dengan polemik harta Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto.

“Iya (kegiatan di RS Abdul Moeloek berkaitan dengan LHKPN Reihana Wijayanto),” bebernya.

Ipi tak membenarkan atau membantah bahwa kegiatan serupa juga dilakukan KPK di Dinkes Lampung dan di beberapa lokasi yang berkait dengan penyedia dan distributor obat-obatan di Lampung.

“Terkait substansi materi dan hasil klarifikasi, tentu tidak dapat kami sampaikan secara rinci,” beber Ipi lagi.

Baca juga: Penyebab Penyelidikan Korupsi di Dinkes Lampung yang Jadikan Reihana Wijayanto Sebagai Saksi Belum Ada Kemajuan