KIRKA – KPK periksa 7 orang kontraktor terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah itu di Pemkab Lampung Utara.
Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Akbar Tandaniria Mangkunegara sebagai tersangka hasil pengembangan yang dilakukan KPK di Lampung Utara.
Baca Juga : KPK Periksa Notaris Untuk Kasus Lampung Utara
”Hari ini, 22 November 2021, sedang berlangsung agenda pemeriksaan saksi di tingkat penyidikan untuk tersangka ATMN (Akbar Tandaniria Mangkunegara:baca) di Kantor BPKP Perwakilan Lampung,” kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pada 22 November 2021.
Baca Juga : Saksi Kunci Perkara Korupsi Lampung Utara
Pengumuman ini diiringi dengan identitas para saksi-saksi. Di antaranya:
1. A. Zulfi
2. Abet Apriansyah
3. Adris Yuli Yanto
4. Ahmad Pebrian
5. Ahmad Yani Sahri
6. Albert Renaldo
7. Ferizon
Dalam pengumuman agenda pemeriksaan ini, KPK tak merinci nama dari perusahaan para saksi-saksi.






