Hukum  

Korupsi Inspektorat Lampung Utara, Kejari Periksa Asisten Sekda

Korupsi Inspektorat Lampung Utara, Kejari Periksa Asisten Sekda
Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Foto: Istimewa

KIRKA – Dalam penanganan kasus dugaan korupsi pada Inspektorat Lampung Utara, Kejari setempat periksa seorang Asisten di Sekda Lampura.

Baca Juga: Korupsi Inspektorat Lampung Utara, Kejari Riksa Manager LPTS UBL

Rabu 9 Agustus 2023, Tim Penyidik bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Utara melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 2 saksi, diantaranya S selaku Asisten Administrasi Umum pada Sekretaris Kabupaten.

Serta terhadap saksi atas nama AYH selaku Mantan Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Lampung Utara, yang saat ini diketahui juga sebagai seorang Staf Bidang Sub Bidang perencanaan BKP-SDM di Kabupaten Lampung Timur.

Keduanya diperiksa untuk memberikan keterangan berkenaan dengan urusan penyusunan dan perencanaan anggaran, yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Tahun Anggaran 2021-2022 tersebut.

Sejauh ini, beberapa saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Pidsus secara maraton, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan nilai anggaran Rp1,2 miliar ini.

Diantaranya, Kepala Bappeda Lampung Utara, Mantan Kepala BPKAD, Sekretaris hingga para pegawai dan pejabat di Inspektorat Lampura, hingga pada Manager LPTS Universitas Bandar Lampung selaku rekanan kegiatan.

“Hari ini, telah dilakukan pemeriksaan 2 saksi, yaitu atas nama inisial DP selaku manager laboratorium atau LPTS Universitas Bandar Lampung, dan RT selaku Irban IV Inspektorat. DP diperiksa kaitannya sebagai rekanan atau penyelenggara kegiatan konsultasi konstruksi Inspektorat Lampung Utara Tahun Anggaran 2021-2022,” jelas Kajari Lampung Utara, M Farid Rumdana, Selasa malam 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Kejari Periksa Mantan Kepala BPKAD di Kasus Inspektorat Lampung Utara

Kejari Lampung Utara melalui Tim Satgasus Pidana Khususnya juga sebelumnya diketahui telah turut melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.

Dimana dari kegiatan itu Tim Satuan Khusus berhasil membawa pulang beberapa dokumen penting, yang akan dijadikan sebagai pelengkap dari barang bukti, guna menguatkan sangkaan perbuatan korupsi di anggaran yang dimaksud.