Ketua DPRD Bandar Lampung Kritisi Kebijakan Rekrutmen PPPK

Ketua DPRD Bandar Lampung
Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi, usai Rapat Paripurna HUT Ke-340 Kota Bandar Lampung pada Senin (20/6). Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Wiyadi selaku Ketua DPRD Bandar Lampung kritisi kebijakan rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Kita juga sedikit mengkritisi kebijakan pusat yang akan menghapus tenaga honorer,” kata Wiyadi di Bandar Lampung pada Senin, 20 Juni 2022.

Baca Juga : Wiyadi Tanggapi Santai Aksi Boikot 29 Anggota DPRD Balam

Dia menilai kebijakan rekrutmen PPPK, antara pemerintah daerah dan pusat, belum sejalan.

“Pemerintah daerah mengikuti regulasi dari pusat, dan awalnya dibentuknya PPPK itu kan anggarannya dari pusat,” jelas dia.

Namun setelah pemerintah pusat melakukan pendataan dan evaluasi, lanjut dia, anggaran untuk PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Ini tentunya harus dikaji lagi, ploting anggaran masuk dimana?” Ujar dia.

DPRD Bandar Lampung mendorong Pemkot setempat untuk secepatnya menyelesaikan persoalan rekrutmen PPPK.

“Tenaga honorer dihapus, siapa yang akan mengerjakan kegiatan-kegiatan di Pemkot Bandar Lampung. Pasti akan timpang,” kata Wiyadi.

Menurut Ketua DPC PDIP Bandar Lampung ini, jumlah tenaga ASN di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung tidak akan maksimal memberikan pelayanan publik dengan dihapusnya tenaga honorer.

“Oleh karenanya Pemkot jangan lupa kesejahteraan pegawai-pegawai di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung,” ujar dia.

Baca Juga : 29 Anggota DPRD Bandar Lampung Boikot Wiyadi

DPRD Bandar Lampung, lanjut Wiyadi, dalam kesempatan rapat dengar pendapat bersama OPD dan BKD terus mendorong pemenuhan hak tenaga honorer.

“Yaitu ada tambahan pendapatan yang harus dibayarkan, kemudian honor untuk tenaga sukarela harus dibayarkan, apalagi untuk tenaga kebersihan,” pungkas dia.