Hukum  

Kesaksian Mustafa Mungkin Sekitar Dugaan Makelar DAK

Kirka.co
Kolase Aziz Syamsudin, Mustafa dan Aliza Gunado Ladonny. Foto Istimewa

KIRKAKesaksian Mustafa mungkin sekitar dugaan makelar DAK. Muhammad Yunus mengaku selalu melakoni diskusi dengan kliennya sebagaimana layaknya.

Yunus adalah pengacara untuk Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021 Mustafa, yang didakwa KPK atas penerimaan suap dan gratifikasi.

Diskusi itu menurut Yunus menjadi hal penting dalam mencapai goal yang berkenaan dengan permohonan Justice Collaborator (JC) di tingkat penuntutan.

Baca Juga : Profil Edi Sujarwo Kaki Tangan Aziz Syamsudin

Sesuai dengan agendanya, Mustafa akan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim sebagai saksi dan terdakwa. Hal itu akan berlangsung pada Kamis besok, 20 Mei 2021 di PN Tipikor Tanjungkarang.

Karena telah sering berdiskusi, KIRKA.CO bertanya tentang kemungkinan materi kesaksian Mustafa di dalam persidangan besok.

Mungkinkah Mustafa masih konsisten terhadap pengungkapan peristiwa atau informasi yang masih berkaitan dengan perkaranya?

Terlebih jika hal itu berkaitan dengan upaya pemberian fee atas pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diduga melibatkan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin?

“Mungkin begitu. Saya tidak ingat rinciannya. Kita lihat saja besok di ruang sidang. Yang jelas, saya selalu sampaikan kepada klien untuk menyampaikan hal yang memang benar terjadi dan tetap fokus untuk JC,” ujar Yunus pada Rabu malam, 19 Mei 2021.

Baca Juga : Soal Aziz Tak Terungkap Pada Sidang Mustafa

Diketahui, dugaan makelar DAK yang diduga melibatkan ‘geng’ Aziz Syamsudin sebelumnya telah terungkap dalam proses persidangan.

Hal itu diutarakan oleh saksi-saksi yang memang mengaku turut terlibat dalam peristiwa pembuatan proposal pengurusan DAK kepada Aziz Syamsudin.

Atas pengurusan DAK itu, Aziz Syamsudin diduga menerima sejumlah uang senilai Rp 2,5 miliar melalui orang-orangnya, yakni Jarwo dan Aliza Gunado Ladonny.