5. Kabag Tata Usaha, Ummu Hanifa.
Berdasarkan LHKPN jenis laporan periodik tahun 2020 yang dilaporkan pada 18 Maret 2021, Ummu Hanifa menerakan jabatannya sebagai Kepala Bagian pada Biro Umum. Kepemilikan harta kekayaan yang dilaporkannya ke KPK saat itu ialah senilai Rp 639.800.000.
6. Kepala Bagian Rumah Tangga, Meini Ilhamuddin.
Berdasarkan LHKPN jenis laporan khusus/awal menjabat tahun 2020 yang dilaporkan pada 4 September 2020, Meini Ilhamuddin menerakan jabatannya sebagai Kepala Bidang Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi. Kepemilikan harta kekayaan yang dilaporkannya ke KPK saat itu ialah senilai Rp 565.463.000.
7. Kabag Administrasi Penyiapan Rumusan Kebijakan Pembangunan, Bahagiati.
Berdasarkan LHKPN jenis laporan khusus/awal menjabat tahun 2020 yang dilaporkan pada 21 April 2021, Bahagiati menerakan jabatannya sebagai Sekretaris Dinas pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Harta kekayaan yang dilaporkannya ke KPK saat itu ialah senilai Rp 2.032.000.000.
8. Kabag Administrasi Pengendalian Pembangunan, Andi Mulya.
Berdasarkan LHKPN jenis laporan khusus/awal menjabat tahun 2020 yang dilaporkan pada 31 Maret 2021, Andi Mulya menerakan jabatannya sebagai Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah. Harta kekayaan yang dilaporkannya ke KPK saat itu ialah senilai Rp 2.200.256.289.
9. Kabag Pengelolaan LPSE, Dodi Hendrawan.
Berdasarkan LHKPN jenis laporan periodik tahun 2020 yang dilaporkan pada 19 Januari 2021, Dodi Hendrawan menerakan jabatannya sebagai Kepala Bidang pada Sekretariat Daerah. Harta kekayaan yang dilaporkannya ke KPK saat itu ialah senilai Rp 167.000.000.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Provinsi Lampung Terkaya






