Jajaran Kabag pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung:
1. Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang Dan Jasa, Rully Mahawidjaya Rizani.
2. Kabag Pengelolaan LPSE, Dodi Hendrawan.
3. Kabag Pembinaan Dan Advokasi Pengadaan Barang Dan Jasa, Wayan Purwanajata.
Jajaran Kabag pada Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Lampung:
1. Kabag Tata Usaha, Destiny Syarimianti.
2. Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan, Ferry Ardiansyah.
3. Kabag Protokol, Rohayat.
Baca Juga : Deretan Harta Bupati Paling Tajir Asal Lampung
Harta Versi LHKPN
Sebelum menerakan rincian harta kekayaan, KIRKA.CO masih akan melakukan upaya permintaan ketersediaan informasi dari KPK sebagai pengelola situs LHKPN.
Sebab, KIRKA.CO belum menemukan keseluruhan laporan LHKPN dari sejumlah nama Kabag pada Biro yang ada. KIRKA.CO akan menerakan data yang tersedia terlebih dahulu dan data LHKPN terbaru dari masing-masing wajib lapor.
Baca Juga : Kekayaan Para Kabiro di Lingkar Arinal Djunaidi
1. Kabag Peraturan Peraturan Perundang-undangan Provinsi Lampung, Erman Syarif.
Berdasarkan LHKPN jenis laporan periodik tahun 2020 yang dilaporkan pada 16 Maret 2021, Erman Syarif menerakan jabatannya sebagai Kepala Bidang pada Sekretariat Daerah. Kepemilikan harta kekayaan yang dilaporkannya ke KPK pada waktu itu ialah senilai Rp 2.612.700.000.
2. Kabag Kesra Pelayanan Dasar, Darsani.
Berdasarkan LHKPN jenis laporan khusus/awal menjabat tahun 2021 yang dilaporkan pada 23 Maret 2021, Darsani menerakan jabatannya sebagai Kepala Bagian pada Biro Kesejahteraan Rakyat. Harta kekayaan yang dilaporkannya ke KPK saat itu ialah senilai Rp 965.000.000.
3. Riski Sofyan.
Berdasarkan LHKPN jenis laporan periodik tahun 2020 yang dilaporkan pada 19 Februari 2021, Riski Sofyan menerakan jabatannya sebagai Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah. Kepemilikan harta kekayaan yang dilaporkannya ke KPK saat itu ialah senilai Rp 1.670.000.000.
4. Anoeng Priady Santosa.
Berdasarkan LHKPN jenis laporan periodik tahun 2020 yang dilaporkan pada 16 Februari 2021, Anoeng Priady Santosa menerakan jabatannya sebagai Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah. Kepemilikan harta kekayaan yang dilaporkannya ke KPK saat itu ialah senilai Rp 744.500.000.






