APH  

Kejaksaan Didukung Usut Penggunaan Anggaran Pilwabup Muara Enim

Kejaksaan Didukung Usut Penggunaan Anggaran Pilwabup Muara Enim
Ilustrasi anggaran. Foto: Istimewa.

KIRKA – Kejaksaan didukung usut penggunaan anggaran Pilwabup Muara Enim yang sudah berlangsung pada 6 September 2022 lalu.

Diketahui Kejaksaan Negeri Muara Enim sebelumnya menyampaikan kepada publik bahwa pada 15 September 2022 pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat di lingkup Pemkab Muara Enim. Itu disampaikan Kasi Intelijen Kejari Muara Enim, Muhammad Ridho Syaputra pada 19 September 2022.

Dukungan terhadap kejaksaan setempat mengemuka dari Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli. Menurut dia, dukungan tersebut dia sampaikan mengingat perihal proses Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim tersebut belakangan telah menimbulkan polemik.

”Kalau berkaca dari apa yang sudah terjadi, proses Pilwabup itu cukup menimbulkan polemik. Mulai dari demo di KPK dan Kemendagri hingga berujung pelaporan. Kebetulan kami dari Pematank salah satunya yang sudah melaporkan proses itu ke KPK,” ujar Romli pada 20 September 2022.

”Pematank melihat kejaksaan setempat melakukan pendalaman dan itu kami dukung,” ungkap Romli soal kejaksaan didukung usut penggunaan anggaran Pilwabup Muara Enim tersebut.

Baca juga: Penggunaan Anggaran Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim Diadukan ke KPK

Sebagai informasi, pelaporan terkait proses Pilwabup Muara Enim ini juga dilaporkan DPP Pematank ke Ombudsman dan Kantor Staf Kepresidenan.

Sebenarnya tak hanya DPP Pematank yang membuat aduan. Selain pihaknya, LBH Sriwijaya IUS Institute juga mengadukan hal tersebut kepada KPK.

Informasi soal pengaduan dari LBH Sriwijaya IUS Institute tersebut disampaikan oleh Eka Agung Saputra dalam rekaman video yang diterima KIRKA.CO pada 18 September 2022.

Eka Agung Saputra bersama dengan puluhan orang lainnya mengaku mendatangi KPK untuk mendaftarkan aduan tersebut sembari melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung KPK.

”Tadi kami masuk ke dalam gedung (KPK) untuk menyerahkan surat aduan kami untuk pimpinan KPK dan kami memasukkan (aduan) lewat lembaga kita, Lembaga Bantuan Hukum Sriwijaya IUS Institute, dan diterima dengan baik,” kata Eka Agung Saputra di dalam rekaman video tersebut.

Dalam menjalankan aksi demonstrasi tersebut, Eka Agung Saputra menyatakan permintaannya kepada KPK agar menyelidiki proses pemilihan wakil bupati yang diselenggarakan oleh DPRD Muara Enim pada 6 September 2022 lalu.

”Tuntutan kita, pertama kita minta kepada KPK untuk usut tuntas tentang pemilihan wakil bupati yang diselenggarakan oleh DPRD Muara Enim pada 6 September 2022 karena terkesan dipaksakan mengingat masa jabatan bupati itu sudah lebih dari 18 bulan,” katanya.

Baca juga: DPP Pematank Adukan Proses Pemilihan Wabup Muara Enim

Adapun pelaksanaan Pilwabup Muara Enim tersebut telah memutuskan bahwa posisi atau jabatan wakil bupati diemban oleh Ahmad Usmarwi Kaffah.

Sebelumnya ada 2 nama yang diusulkan dan ditetapkan sebagai calon dalam Pilwabup Muara Enim, yakni Ahmad Usmarwi Kaffah dan Yudistira Syahputra.

Ahmad Usmarwi Kaffah unggul telak dari pesaingnya dengan perolehan 35 suara, sementara Yudistira Syahputra, hanya memperoleh 1 suara.

Eka Agung Saputra mendorong supaya KPK menelisik penggunaan anggaran dan wewenang yang diduga disalahgunakan oleh DPRD Muara Enim.

”Di sini kita menduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran dan wewenang semuanya di DPRD Muara Enim, kita minta diusut tuntas, tentang anggaran tersebut,” jelas Eka Agung Saputra.