Atas penyelidikan tersebut, lanjut dia, penyelidik pada jajaran Ditreskrimsus Polda Lampung sedang mencari tahu lebih lanjut asal muasal data dan informasi atas rekening para nasabah Bank Lampung.
“Kita masih terus melacak dari mana sumber rekeningnya mereka dapat. Sumber datanya,” jelas Ari Rachman Nafarin lagi.
Sebelumnya PT Bank Lampung menyebut telah menerima 48 aduan dari nasabah yang diduga mengalami kejanggalan transaksi sehingga mengakibatkan saldo berkurang.
Atas persoalan itu PT Bank Lampung kemudian menyatakan telah menelusurinya dengan menggandeng OJK dan BI.
Polisi Ungkap Kisaran Nominal Uang Nasabah di Kasus Bank Lampung
Setelah menerima laporan atas kasus Bank Lampung tersebut, penyelidik mendapati informasi mengenai kisaran nominal uang dari nasabah Bank Lampung yang diduga hilang atas transaksi yang janggal.
“Variasi. Antara Rp 200 juta sampai 300. Ada yang Rp 15 juta,” ungkap Direktur pada Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin itu lagi.
Polisi Ungkap Kemungkinan Penyebab Hilangnya Saldo Nasabah di Kasus Bank Lampung
Atas penyelidikan itu pula, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin kemudian ungkap kemungkinan penyebab hilangnya saldo nasabah di kasus Bank Lampung tersebut.
“Jadi kenapa tidak terjadi di bank lain? Yang diincar oleh pelaku ini adalah, ATM ATM yang tidak terpantau atau yang kira-kira kalau ada masalah di ATM, itu orangnya atau pemilik bank-nya lambat untuk datang ke ATM-nya, sehingga tenggang waktunya itu lah dimanfaatkan oleh para penjahat-penjahat itu,” ujar Ari Rachman Nafarin.
Baca Juga : Polda Lampung Beri Respons Soal Pelaporan yang Dimaksud Presley Hutabarat
Ari Rachman Nafarin mengatakan bisa saja kemungkinan yang berkaitan dengan minimnya pengawasan terhadap ATM tersebut menjadi penyebab atas peristiwa yang terjadi di PT Bank Lampung. “Mungkin seperti itu ya,” katanya.






