Hukum  

JPU KPK yang Sidangkan Korupsi Unila Kembali Ulas Anton Kidal

JPU KPK yang Sidangkan Korupsi Unila Kembali Ulas Anton Kidal
Gedung KPK. Foto: Istimewa.

KIRKA – JPU KPK yang sidangkan korupsi Unila kembali ulas Anton Kidal atau yang bernama asli Antonius Feri di ruang sidang saat memeriksa Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif, Heryandi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 21 Desember 2022.

Sosok Anton Kidal diketahui sudah bolak balik dipertanyakan oleh JPU KPK di ruang persidangan dengan terdakwa Andi Desfiandi yang didakwa menyuap Rektor Unila nonaktif, Karomani sejumlah Rp250 juta atas penitipan dua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila via Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM PTN) Tahun 2022.

Adapun sosok JPU KPK yang mempertanyakan Anton Kidal dikaitkan dengan dugaan titipan calon mahasiswa baru Unila itu ialah Asril.

Dalam struktur tim JPU KPK yang sidangkan korupsi Unila ini, Asril diketahui mempunyai status sebagai Person In Charge (PIC) untuk berkas perkara Heryandi.

”Bapak ingat nama Anton Kidal?” tanya Asril kepada Heryandi saat itu.

”Saya tidak tahu Anton Kidal,” jawab Heryandi kepada Asril.

Usai memberikan jawaban seperti itu, pertanyaan seputar Anton Kidal tidak lagi dilanjutkan oleh JPU KPK tadi.

Baca juga: JPU KPK Ungkap Sosok Anton Kidal Dalam Korupsi Unila

Berdasar pada catatan KIRKA.CO sepanjang persidangan Andi Desfiandi digelar, sosok Anton Kidal sudah pernah diulas oleh JPU KPK saat Ketua Senat Unila nonaktif, Muhammad Basri diperiksa sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 14 Desember 2022 kemarin.

Muhammad Basri kala itu mengaku tidak mengenal Anton Kidal. Hanya saja kata dia, Anton Kidal belakangan dia ketahui menitipkan calon mahasiswa baru Unila melalui pegawai honorer Unila bernama Fajar Mukti Putra.

Muhammad Basri mengaku akhirnya tahu tentang sosok Anton Kidal karena suatu ketika pernah terjadi perisitwa viral di Unila tentang titipan calon mahasiswa baru.

Setelah viral, kata Muhammad Basri, dia tahu ternyata nama penitip calon mahasiswa itu ialah Anton Kidal.

Dari peristiwa viral tersebut, lanjut dia, ada peristiwa pengembalian sejumlah uang yang diduganya berkaitan dengan penitipan calon mahasiswa baru Unila.

Namun pada dasarnya Muhammad Basri mengaku tidak tahu siapa Anton Kidal.

Baca juga: Cerita Tentang Anton Kidal Titip Mahasiswa Sempat Viral di Unila

Sosok Anton Kidal yang mengemuka pada 14 Desember 2022 dan 21 Desember 2022 ini diduga mempunyai keterkaitan dengan cerita Muhammad Basri yang disampaikan kepada Andi Desfiandi.

Muhammad Basri bercerita kepada Andi Desfiandi bahwa terduga penitip calon mahasiswa baru Unila yang juga diduga memberi suap bukan lah Andi Desfiandi seorang.

Menurut Muhammad Basri, petugas KPK sudah terlebih dahulu mengamankan terduga pemberi suap sebelum Andi Desfiandi diamankan di Bali.

Cerita Muhammad Basri ini diutarakan oleh Andi Desfiandi sebagai bahan pertanyaannya kepada Heryandi di ruang persidangan.

Terhadap cerita ini, Heryandi mengaku tidak tahu.

Berangkat dari cerita ini, Anton Kidal diduga kuat adalah pihak yang diamankan oleh petugas KPK di Lampung. Dugaan itu disampaikan Resmen Kadapi selaku kuasa hukum dari Andi Desfiandi.

Baca juga: Cerita Lain Tentang OTT KPK Terhadap Rektor Unila Dkk Mencuat

”Menurut informasi dari sesama mereka waktu di dalam [tahanan], bahwa pada saat Basri [Muhammad Basri] diamankan, itu ada pihak lain juga yang diamankan.

Jadi gini, pada saat Basri, Cendi (Heryandi), kemudian Mualimin dan Rektor [Karomani] secara terpisah ini diamankan, ada yang pada saat itu menurut informasi yang sampai ke kita, yang diamankan berbarengan dengan Basri. Gitu.

Diduga orang itu yang memberikan titipan, yang kita dengar Anton Kidal, yang pada saat itu diamankan. Tapi yang lainnya, kalau tadi dibilang ada 2 atau 3 orang, itu kita nggak tahu,” terang Resmen Kadapi.

Resmen Kadapi mengatakan bahwa informasi soal keberadaan terduga pemberi suap lain selain Andi Desfiandi dapat dikategorikan sebagai kabar yang berkembang di antara sesama tersangka.

”Karena ini kan hanya informasi yang berkembang di sesama tahanan,” ucapnya.