KIRKA – Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merespons kabar yang menyebut dirinya diduga bertemu dengan Tahanan KPK bernama Dadan Tri Yudianto di ruang pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih pada 28 Juli 2023 lalu.
Jawaban tersebut dia sampaikan untuk merespons pemberitaan yang menyebut adanya dugaan salah satu pimpinan KPK yang telah bertemu dengan Tahanan KPK hingga berujung pada munculnya pelaporan ke Dewan Pengawas KPK.
“Tidak ada. Saya tidak lakukan seperti yang diberitakan,” ujar Johanis Tanak pada 14 September 2023 kemarin.
Menurut dia, pada 28 Juli 2023 lalu dirinya pergi latihan menembak usai melangsungkan konferensi pers terkait penanganan perkara OTT Basarnas.
“Iya karena setelah pertemuan dengan TNI dan doorstop, saya pergi latihan menembak, saya tidak tahu adanya petemuan tersebut,” jelas dia.
“Saya tidak punya kepentingan dengan dia, apalagi untuk berinteraksi,” katanya lagi.
Namun begitu, Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono mengatakan bahwa Johanis Tanak adalah pihak Terlapor yang diduga bertemu dengan Tahanan KPK.
Laporan ini telah diterima Dewan Pengawas KPK dan sedang ditelusuri kebenarannya.
Baca juga: Sidang Putusan Etik Johanis Tanak Ditunda Dewas KPK
”Yang dilaporkan Pak JT,” ungkap Harjono.
Di sisi lain, Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengungkapkan lagi bahwa Tahanan KPK yang diduga mengunjungi lantai 15 Gedung Merah Putih adalah Dadan Tri Yudianto.
“Kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri, tapi betul atau enggaknya ya kita enggak tahu,” ujar Albertina Ho.
Dadan Tri Yudianto adalah salah satu Tersangka dalam kasus yang turut menjerat Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan.
Dadan Tri Yudianto dulunya merupakan Komisaris Wika Beton yang akhirnya dilakukan Penahanan oleh KPK sejak 6 Juni 2023 sampai 25 Juni 2023.
Pengumuman penahanan ini dilakukan KPK berikut juga dengan mengumumkan status Tersangka lainnya, yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Hanya saja, Hasbi Hasan saat itu belum ditahan oleh KPK.
”Untuk keperluan penyidikan, Tim Penyidik melakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhadap tersangka DTY (Dadan Tri Yudianto), terhitung sejak tanggal 6 sampai dengan 25 Juni 2023 di Rutan Cabang KPK di Kavling C1,” ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron pada 6 Juni 2023.
Baca juga: Dahlan Iskan Jalani Pemeriksaan di KPK untuk Kasus LNG Pertamina






