KIRKA – Izin Polri soal Tragedi Stadion Kanjuruhan dipersoal TGIPF bentukan Presiden Joko Widodo. Izin yang dipersoal itu ialah izin keramaian yang diterbitkan Ditintelkam Polda Jawa Timur atas nama Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.
Menurut Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD, terdapat 9 poin rekomendasi mengenai peristiwa yang menyebabkan tewasnya ratusan masyakat di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
Rekomendasi ini telah dituangkan dalam laporannya kepada Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2022. Salah satu poin rekomendasi itu menyatakan bahwa perlu dilakukan penyelidikan lanjutan terhadap pejabat Polri yang menandatangani izin keramaian atas terselenggaranya pertandingan sepakbola di Stadio Kanjuruhan tersebut.
Baca juga: Kapolri Umumkan Penetapan 6 Tersangka Dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan
”Tindakan itu juga perlu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pejabat Polri yang menandatangani surat rekomendasi izin keramaian Nomor Rek/000089/IX/YAN.2.1/2022/DITINTELKAM tanggal 29 September 2022 yang dilakukan oleh Dirintelkam atas nama Kapolda Jawa Timur,” demikian bunyi rekomendasi TGIPF tersebut.
Selain penyelidikan terhadap Irjen Nico Afinta, TGIPF juga merekomendasikan hal-hal yang berkaitan dengan perbaikan sepak bola Indonesia. Salah satunya adalah revisi statuta PSSI dengan mempertimbangkan prinsip transparansi dan tata kelola organisasi yang baik.
Pernyataan Mahfud MD soal rekomendasi dari TGIPF ini diketahui turut disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden. Berdasar pada akun Youtube itu, Mahfud MD menerangkan kalau penyebab kematian terhadap ratusan orang di Stadion Kanjuruhan adalah akibat gas air mata yang ditembakkan petugas.
Kandungan yang ada pada gas air mata juga disebut sedang direkomendasikan dan ditelusuri oleh BRIN. Namun begitu, apa pun hasilnya tidak akan mengurangi esensi penyebab kematian korban dikarenakan gas air mata.
”Ada pun peringkat racun pada gas air mata itu, sekarang sedang diperiksa oleh BRIN. Tetapi, apa pun hasil pemeriksaan BRIN itu tidak bisa mengurangi kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata,” ungkap Mahfud MD.
Adapun laporan yang dirangkum TGIPF ini dinyatakan Mahfud MD telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk nantinya ditindaklanjuti ke seluruh pihak yang terlibat dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot
”Tepat pukul 13.30 tadi, kami dari TGIPF tragedi Kanjuruhan, kami menyampaikan laporan nanti laporan itu akan diolah bapak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholders. Fakta yang kami temukan, korban yang jatuh, itu proses jatuhnya korban itu jauh mengerikan dari yang beredar di medsos. Karena kami merekonstruksi dari 32 CCTV,” beber dia.
Mahfud MD menegaskan kalau hasil laporan berbentuk rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dimuat dalam 124 halaman laporan.






