Hukum  

IPW Sarankan Keluarga Cermati Jasad Siswa SPN Polda Lampung

Jasad Siswa SPN Polda Lampung
Ilustrasi jasad. Foto: Istimewa.

”Sekali lagi, kami butuh hasil Autopsi. Itu sudah final,” tandasnya.

Merespons ramainya kabar mengenai rencana pelaksanaan Autopsi terhadap jasad anaknya, IT mengatakan hasil Autopsi merupakan jawaban terpasti yang menurutnya dapat menjelaskan penyebab anaknya meninggal dunia.

Baca juga: Saran IPW di Tengah Penyelidikan Polda Lampung Atas Dugaan Korupsi di Dinkes Lampung

”Itulah yang pasti,” tandasnya.

Di sisi lain, Polda Lampung yang menggelar Konferensi Pers siang hari tadi menjelaskan bahwa pelaksanaan Autopsi terhadap jasad APT tidak dilakukan disertai dengan alasannya.

Penjelasan ini diketahui dikemukakan oleh Tim Forensik dari RS Bhayangkara Polda Lampung yakni dr Andri.

”Untuk pemeriksaan lanjutan penyebab kematian, bisa didapatkan dari pemeriksaan dalam atau Autopsi. Namun keluarga yang mewakili yang ada di Lampung Timur dan juga sudah disetujui oleh orang tuanya yang ada di Nias, menyatakan penolakan.

Dan menganggap ini adalah kejadian karena sakit,” kata dia.

”Jadi, untuk penyebabnya yang bisa disampaikan melalui diagnosa, Henti Jantung, Henti Napas,” lanjutnya.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Lampung Tangani 9 Kasus Berkelas Sepanjang Tahun 2022

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menyatakan, APT pertama kali terjatuh saat hendak menuju Ruang Makan.

Setelah APT terjatuh, dilakukan pengecekan awal oleh pihak medis di SPN Polda Lampung yang berujung pada rekomendasi membawa APT dirawat ke RS Bhayangkara Polda Lampung.

Dari serangkaian kegiatan medis di Ruang UGD RS Bhayangkara, APT dinyatakan menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 14.45 WIB.

”Ketika berbaris berjalan menuju Ruang Makan, kurang lebih 30 meter, saudara APT ini terjatuh. Terjatuh ke depan, sehingga, Dahi, Bibir sama Dagunya terluka, berikut dengan ada luka di bagian Tangan.

Pengasuh kemudian langsung segera menelepon Piket Klinik di SPN, ketika itu waktu dibawa berteduh tadi, kondisi yang bersangkutan itu masih bisa berkomunikasi, dia bilang ‘Pusing’. Kemudian Piket Klinik datang ke sana memeriksa.

Kondisi yang bersangkutan telah menurun. Sehingga disarankan, untuk merujuk ke RS Bhayangkara. Sampai di RS Bhayangkara sekitar pukul 14.05 WIB. Langsung diberikan ke UGD RS Bhayangkara.

Baca juga: Penyidikan Kasus Juprius di Polda Lampung Dihentikan

Kurang lebih selama 40 menit, jadi pukul 14.45 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal,” beber Umi Fadillah Astutik.