Terakhir, Kurnia mengatakan, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata turut menimbulkan kontroversi perihal kepala desa. Dalam peluncuran desa antikorupsi, jelas Kurnia, Alexander mengatakan bahwa kepala desa bisa mengembalikan uang yang dikorupsi tanpa harus dipenjara lewat putusan pengadilan.
Menurut dia, langkah tersebut bisa dilakukan jika uang yang dikorupsi tidak bernilai besar. Alex menilai lebih tepat kalau kepala desa tersebut dipecat berdasarkan musyawarah yang melibatkan masyarakat setempat. Menurutnya, proses persidangan akan menghabiskan biaya yang lebih besar.
Baca Juga : ICW Desak Karyoto Angkat Kaki dari KPK
Karena hal yang kontroversi ini, ICW merasa heran dan kebingunan dengan pola pikir dari para pimpinan KPK tersebut. KPK menurutnya dibentuk untuk dinaungi oleh orang-orang yang mampu memberantas korupsi bukan sekadar hasilkan sensasi.
“Hingga saat ini ICW tidak memahami apa tujuan mereka menduduki jabatan sebagai Komisioner KPK. Memberantas korupsi atau hanya sekedar mencari sensasi dengan segala kontroversinya?” katanya.






