KIRKA – KPK umumkan harta kekayaan Kadis PUPR Lampung Selatan, Hasbie Aska lewat situs resminya yang bisa diakses publik lewat https://elhkpn.kpk.go.id.
Hasbie Aska melaporkan harta kekayaannya untuk kali pertama kepada KPK sebagai Calon Penyelenggara Negara.
Baca Juga : Terpidana Korupsi Lampung Selatan Dieksekusi KPK
Ini tercantum dalam situs e-LHKPN yang dikelola KPK seperti diakses KIRKA.CO pada 6 Juni 2022.
Adapun alasan kenapa Hasbie Aska melaporkan hartanya ke KPK karena Hasbie Aska adalah Plt Kepala Dinas PU-PR Lampung Selatan.
Secara profil, Hasbie Aska juga terdaftar sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik di Pemkab Lampung Selatan. Informasi ini tertuang dalam Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan.
Baca Juga : DPP PEMATANK Dukung Upaya Kontraktor Lampung Selatan Dapatkan Keadilan
Hasbie Aska yang merupakan Sarjana Teknik itu melaporkan hartanya kepada KPK pada 8 Maret 2022 lalu. Penyampaian laporan hartanya itu dicatat oleh KPK sebagai LHKPN jenis Khusus untuk data LHKPN tahun 2021.
Dalam LHKPN milik Hasbie Aska, ia melaporkan harta yang dimilikinya sejumlah Rp 14.547.000.000.
Di dalam LHKPN itu, ia mencantumkan jabatannya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Bupati Lampung Selatan yang dimaksud di sini ialah Nanang Ermanto, salah satu saksi KPK yang berkali-kali diperiksa KPK.
Hasbie Aska melaporkan kepemilikan Tanah dan Bangunan yang jika ditotal senilai Rp 10.900.000.000. Tanah dan Bangunan yang ia punya terdiri dari 2 item dan disebut diperoleh atas hasil sendiri.






