Hukum  

Hakim Ahmad Baharuddin Naim Sindir Saksi Korupsi

Kirka.co
Ahmad Baharuddin Naim (kanan) duduk sebagai anggota majelis hakim yang menyindir para saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Desember 2021. Foto: Ricardo Hutabarat.

Naim kembali melanjutkan pertanyaannya tadi dengan mengatakan, ”Dari Imam Mashuri atau orang suruhannya?”

”Tidak pak,” kata Bartholomeus Sinuhaji.

Mendapat jawaban tersebut, Naim mempertegas bahwa pertanyaannya tersebut berlaku kepada seluruh saksi yang bertugas sebagai Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan.

”Dari semua-semua loh saya tanya ini. Dari PPK?” tanya Naim kembali dan dijawab tidak oleh para saksi.

Baca Juga : Majelis Hakim Perkara Korupsi Jagung Minta Maaf

Mendapat jawaban begini, Naim merasa curiga. Sebab, Naim menilai bahwa berdasarkan pengakuan yang diungkapkan para saksi sebelumnya, mereka telah bekerja secara tidak profesional dengan tidak memperhatikan dengan teliti pengadaan benih jagung bernilai miliaran rupiah yang akan diberikan kepada masyarakat.

”Miliaran ini ngomongnya. Tanda tanya kan jadinya. Ini kalian yang ada sesuatu? Atau karena memang ada yang error dimana? Kan begitu. Kerja nggak benar, nggak nerima sesuatu, negara dirugikan. Aneh kan?” jelas Naim.