Hukum  

Golden Visa, Menteri AHY Pastikan Dukungan Investasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turut menghadiri peluncuran. Ia sebut Golden Visa.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turut menghadiri peluncuran. Ia sebut Golden Visa, Kamis 25 Juli 2024.

KIRKA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meluncurkan Golden Visa, yaitu izin menetap khusus yang diberikan kepada warga negara asing untuk tinggal di Indonesia selama 5 hingga 10 tahun.

Peluncuran berlangsung di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta pada Kamis 25 Juli 2024).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang turut menghadiri peluncuran.

Ia sebut Golden Visa ini merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong investasi, untuk itu Kementerian ATR/BPN akan turut memberi dukungan.

“Untuk Kementerian ATR/BPN sendiri ada kaitannya (dengan peningkatan iklim investasi, red),” kata dia.

Investasi Clean and Clear 

Karena begitu investor datang, mencari tempat tinggal, mencari lokasi untuk membangun usahanya apa pun skalanya, kecil menengah ataupun besar.

“Oleh karena itu, kita akan memastikan semua lahan investasi itu clean and clear,” kata AHY.

“Harus kita awasi supaya jangan tidak digunakan dengan baik tanah itu,” imbuh Menteri AHY saat ditemui di Lemhannas Jakarta.

Salah satu bentuk dukungan Kementerian ATR/BPN ialah para pemegang visa.

Kini sudah bisa memiliki hak atas tanah seperti Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, Hak Guna Usaha, dan sebagainya.

Seperti yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.

Dengan aturan tersebut, diharapkan dapat menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Saat peresmian, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk kepentingan nasional dalam peningkatan investasi.

Namun, ia menekankan bahwa dalam prosesnya, pemberian Golden Visa harus sangat selektif.

“Ingat, (Golden Visa, red) hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar selektif dan dilihat kontribusinya,” kata Presiden.

“Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan negara,” tutur Presiden Joko Widodo.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kemudian menyampaikan dengan adanya Golden Visa merupakan suatu inovasi.

Ini dapat memberi kesempatan bagi banyak pihak berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

“Ini membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta-talenta dunia, serta diaspora untuk berkontribusi bagi Indonesia,” ucapnya.

Peresmian ditandai diserahkannya Golden Visa oleh Presiden Joko Widodo kepada Pelatih Tim Sepak Bola Indonesia, Shin Tae-yong.

Hadir pada kegiatan ini, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju. Mendampingi Menteri AHY, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina.