KIRKA – Calon anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Provinsi Lampung Farah Nuriza Amelia optimis menang Pileg 2024 dengan dukungan masyarakat.
“Saya meyakini semua tantangan ke depan bisa dikelola secara baik dengan semangat kolaborasi dan dukungan masyarakat,” kata dia di Sekretariat KPU Lampung, Kamis (11/5/2023).
Menurut Wakil Ketua KNPI Provinsi Lampung ini, gotong royong menjadi kunci untuk menuntaskan persoalan kesejahteraan masyarakat buruh, petani, dan nelayan.
Farah Nuriza Amelia optimis menang Pileg 2024. Putri dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, ini sangat mengapresiasi dukungan masyarakat Lampung.
Dia mendaftar ke KPU Provinsi Lampung, Kamis (11/5/2023) siang, sebagai peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Farah mengaku mengantongi 10.000 dukungan pemilih.
“Sebanyak 10 ribu warga Lampung secara sukarela sudah menyerahkan dukungan kepada saya untuk menjadi anggota DPD RI,” ujar Farah.
Baca Juga: 20 Bakal Calon Anggota DPD RI Provinsi Lampung
Sebelumnya, KPU Lampung telah menyatakan Farah Nuriza Amelia memenuhi persyaratan sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Provinsi Lampung.
Hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dukungan pemilih sebanyak 3.669 yang tersebar di 11 kabupaten/kota.
Jumlah dukungan ini melebihi syarat dukungan minimal pemilih yang ditetapkan KPU sebanyak 3.000 dukungan pemilih yang tersebar di minimal delapan kabupaten/kota.
Berkat dukungan tersebut, Farah dinyatakan memenuhi syarat untuk maju sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sampaikan terima kasih kepada warga Lampung atas dukungan, kepercayaan, dan antusiasnya,” kata Farah.
Baca Juga: Laras Tri Handayani Mundur dari Pencalonan DPD RI
Farah berpesan kepada awak media untuk selalu menyajikan berita yang berimbang, tetap kritis dan independen di tahun politik.
“Karena kita tahu, pers adalah pilar keempat demokrasi. Jadi mari kita ciptakan situasi demokrasi yang aman, sejuk, dan damai di Pemilu 2024,” ujar dia.
Farah Nuriza Amelia merupakan salah satu dari 17 Bakal Calon Anggota DPD RI Provinsi Lampung yang dinyatakan memenuhi persyaratan oleh KPU Lampung untuk Pileg 2024.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022, Calon Perseorangan dapat menjadi peserta Pemilu anggota DPD setelah memenuhi persyaratan dukungan minimal Pemilih, dan persyaratan calon.
Baca Juga: KPU Lampung Perbolehkan Parpol Ubah Daftar Bacaleg
Berikut 17 Bakal Calon Anggota DPD RI Provinsi Lampung yang dinyatakan memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran dalam Pemilu 2024 berdasarkan SK KPU Nomor 282 Tahun 2023:
- Abdul Hakim: jumlah dukungan (3.544) tersebar di 15 kabupaten/kota;
- Agung Imam Prasetyo: jumlah dukungan (3.098) tersebar di 12 kabupaten/kota;
- Ahmad Bastian SY: jumlah dukungan (4.245) tersebar di 8 kabupaten/kota;
- Almira Nabila Fauzi: jumlah dukungan (5.149) tersebar di 8 kabupaten/kota;
- Benny Uzer: jumlah dukungan (4.345) tersebar di 13 kabupaten/kota;
- Bustami Zainudin: jumlah dukungan (4.013) tersebar di 15 kabupaten/kota;
- Davit Kurniawan: jumlah dukungan (3.799) tersebar di 15 kabupaten/kota;
- Devi Siswandani: jumlah dukungan (3.153) tersebar di 12 kabupaten/kota;
- Dyah Siti Nuraini: jumlah dukungan (3.654) tersebar di 15 kabupaten/kota;
- Farah Nuriza Amelia: jumlah dukungan (3.669) tersebar di 11 kabupaten/kota;
- Heri Proletari Dwi Kartika AZ: jumlah dukungan (3.042) tersebar di 11 kabupaten/kota;
- Jihan Nurlela: jumlah dukungan (4.418) tersebar di 15 kabupaten/kota;
- Khaidir Bujung: jumlah dukungan (3.447) tersebar di 14 kabupaten/kota;
- Petrus Tjandra: jumlah dukungan (3.775) tersebar di 15 kabupaten/kota;
- SM Herlambang: jumlah dukungan (3.142) tersebar di 11 kabupaten/kota;
- Supeno: jumlah dukungan (4.031) tersebar di 11 kabupaten/kota;
- Tulus Purnomo Wibowo: jumlah dukungan (3.117) tersebar di 11 kabupaten/kota.






