DPRD Lamteng Berencana Panggil Pihak RSUD DSR Terkait Nakes Kontrak

DPRD Lamteng Berencana Panggil Pihak RSUD DSR Terkait Nakes Kontrak
Toni Sastra Jaya Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Foto Eka Putra

KIRKA – DPRD Lamteng berencana panggil pihak RSUD DSR terkait persoalan Nakes kontrak yang tak lagi dipekerjakan, meski terhitung sudah belasan tahun telah mengabdi.

Baca Juga : 6 Nakes RSUD Demang Sepulau Raya Bersedih karena diberhentikan

Kepada KIRKA.CO, Toni Sastra Jaya selaku Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah, mengomentari terkait permasalahan belasan bidan dan perawat RSUD Demang Sepulau Raya yang tak lolos pada penerimaan pegawai tidak tetap.

Ia berucap bahwa dirinya merasa sangat terkejut, lantaran ada beberapa Tenaga Kesehatan yang telah mengabdi selama belasan tahun dan sangat berpengalaman, tak menjadi prioritas utama bagi pihak Rumah Sakit, untuk diberdayakan kembali.

“Saya kira permasalahan sudah selesai, soalnya waktu itu kita pernah panggil untuk hearing permasalahan itu (Nakes), Direktur RSUD Demang Sepulau Raya saat itu berjanji akan memprioritaskan Nakes yang telah lama bekerja,” jelas Toni, Senin 20 Juni 2022.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat itu pun menuturkan, bahwa memang terkait permasalahan yang timbul pada penerimaan pegawai tidak tetap yang diadakan oleh RSUD DSR, tak hanya pada persoalan Nakes senior.

Lebih lanjut Toni menjelaskan, sebelumnya juga ada isu yang sampai ke pihaknya tentang materi soal ujian untuk para peserta penerimaan pegawai tidak tetap Rumah Sakit, dibuat bukan oleh para orang berkompeten di bidangnya.

Yang pada akhirnya, turut menjadi pembahasan utama dalam hearing yang diadakan oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah, antara para mantan Tenaga Kesehatan dan RSUD Demang Sepulau Raya.

“Banyak permasalahan di proses penerimaan, dan sempat saya pertanyakan terkait siapa yang membuat soal ujian, ternyata panitia yang buat, itu juga tanpa melibatkan akademisi yang punya kapasitas, dan saat ditanyakan lisensi panitia pembuat soal ya nggak bisa ditunjukkan, dan untuk jaminan materi ujian tidak akan bocor juga tidak ada,” lanjutnya.

Sejauh ini pihaknya merasa kecewa akan janji yang tak direalisasikan oleh pihak Rumah Sakit, yang nyatanya hingga saat ini belum juga bersedia memikirkan nasib dan pengabdian belasan Tenaga Kesehatan, yang dibuang begitu saja.

Dan dalam waktu dekat Toni akan mengusulkan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah, untuk merencanakan pemanggilan segera pihak RSUD Demang Sepulau Raya.

“Kami akan dorong agar mereka (Nakes) diprioritaskan, nanti pihak Rumah Sakit akan kami panggil lagi untuk bicarakan keberlanjutan Nakes tersebut, karena waktu itu sudah dijanjikan, kita minta nanti ada perekrutan ulang, Rumah Sakit harus komit dengan ucapannya semula,” pungkasnya.

Sementara diketahui, belasan Tenaga Kesehatan yang tak lagi dipekerjakan oleh RSUD DSR tersebut, telah mengadukan kemalangan nasibnya itu melalui surat yang dikirimkan ke pihak DPR RI hingga ke pihak Istana.

Baca Juga : Soal Website DPRD Lamteng Ditanggapi Toni Sastra Jaya 

Namun hingga saat ini, keluh kesah dari para wanita yang hampir menuju pada titik jenuh perjuangan tangguhnya tersebut, belum juga mendapatkan respons, untuk segera menyelesaikan permasalahan itu.