DPP Pematank Bakal Bawa Soal Proyek Disdikbud Lampung Utara ke Kejati

DPP Pematank Bakal Bawa Soal Proyek Disdikbud Lampung Utara ke Kejati
Ketua DPP Pematank, Suadi Romli. Foto Eka Putra

KIRKA – DPP Pematank bakal bawa soal proyek Disdikbud Lampung Utara ke Kejati Lampung secepatnya, jika tak ada tanggapan atas klarifikasi yang dilayangkan hari ini.

Baca Juga : Proyek Disdikbud Lampung Utara Diberitakan Bermasalah

Hal itu dijelaskan langsung oleh Suadi Romli selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan, kepada KIRKA.CO pada Kamis pagi 21 Juli 2022.

Ia menjabarkan bahwa pihaknya sedang melakukan langkah awal, untuk meminta keterangan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, berkenaan dengan dugaan-dugaan pelanggaran yang dimuat di berbagai pemberitaan Media baru-baru ini.

“Hari ini kita (DPP Pematank) mengambil langkah awal terlebih dahulu dengan mengirim surat klarifikasi ke Dinas (Disdikbud Kabupaten Lampung Utara), dan jika tidak ada jawaban juga maka kita akan lakukan pelaporan ke APH (Kejati Lampung),” jelas Romli.

Diketahui, sebelumnya pada pemberitaan yang beredar, pelaksanaan lelang pada beberapa proyek milik Disdikbud Kabupaten Lampung Utara disebut terindikasi adanya pengkondisian pemenang.

Dimana didapati dari banyaknya Perusahaan peserta lelang, terdapat dua Perusahaan yang memiliki harga penawaran yang sama dan mendekati nilai Harga Perkiraan Sendiri, yang diduga telah diatur oleh satu pengendali.

Beberapa kegiatan tersebut diantaranya, adalah proyek pembangunan ruang laboratorium komputer dan ruang UKS beserta perabotannya, di SDN Lubuk Rakam.

Baca Juga : KPK Tinjau Properti Barang Sitaan Dari Kasus Korupsi Lampung Utara 

Kemudian paket pembangunan ruang UKS beserta perabotannya di SMPN 5 Sungkai Utara, serta kegiatan pembangunan laboratorium dan perpustakaan beserta perabotannya di SDN Purba Sakti.