Hukum  

Desyadi Kembali Bongkar Jatah Proyek DPRD Lampung Utara

Kirka.co
Logo DPRD Lampung Utara. Foto: Istimewa.

Menurut penuturan Desyadi, anggota DPRD Lampung Utara bernama Arnold Alam dan Rahmat Hartono menyampaikan klaim bahwa keduanya perlu meminta jatah proyek yang akan dibagikan kepada anggota-anggota DPRD Lampung Utara.

Baca Juga : Alasan KPK Periksa Arnold Alam dan Nurdin Habim 

Kedua anggota DPRD ini diandaikan oleh Desyadi sebagai representasi dari seluruh anggota DPRD Lampung Utara yang menginginkan jatah proyek.

Baca Juga : Alasan Mengapa Arnold Alam Diperiksa KPK 

Dalam putusan perkara korupsi Agung Ilmu Mangkunegara, kesaksian Desyadi tentang jatah proyek DPRD Lampung Utara sudah tercatat. Tepatnya tercatat pada putusan yang terregistrasi di data Mahkamah Agung dengan Nomor: 6/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Tjk.