APH, Hukum  

Chusnunia Chalim dan Gedung KPK yang Tak Asing Lagi Baginya

Chusnunia Chalim
Wagub Lampung, Chusnunia Chalim tiba di KPK pada 17 Mei 2023 sekira pukul 08.35 WIB untuk diklarifikasi mengenai data LHKPN-nya. Foto: Istimewa.

KIRKA – Wagub Lampung, Chusnunia Chalim atau tenar dipanggil Nunik menghadiri panggilan KPK pada 17 Mei 2023. Nunik tiba di Gedung KPK pada pukul 08.35 WIB.

Kehadirannya di KPK berkait dengan permintaan klarifikasi oleh Direktorat LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

KPK memang sedang menantikan kehadiran dari Chusnunia sejak 16 Mei 2023.

”Informasi yang kami peroleh, 17 Mei 2023, akan (berlangsung) klarifikasi Wakil Gubernur Lampung. Kalau kita baca pemberitaan Humas di sana atau dari pihak Pemprov, sudah sampaikan bahwa akan hadir untuk klarifikasi LHKPN,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kemarin.

Chusnunia Chalim yang telah hadir di KPK irit bicara kepada wartawan. Senyum yang biasa diumbar Nunik tak terlihat karena yang bersangkutan mengenakan masker.

Baca juga: Sebelum Dipanggil, LHKPN Wagub Lampung Chusnunia Chalim Sudah Dianalisa KPK

KPK sampai sejauh ini belum membeberkan hasil analisa terhadap LHKPN Chusnunia Chalim yang membuat Nunik harus dipanggil. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan janji hasil analisis itu akan dibeberkan setelah Nunik selesai diklarifikasi.

Jauh sebelum ini, Chusnunia Chalim sudah bolak-balik ke Gedung KPK. Ia pernah menjadi saksi terperiksa untuk beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK.

Nunik beberapa kali dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya terhadap kasus yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Selain kasus Mustafa, Nunik juga pernah dipanggil untuk kasus yang menjerat Direktur PT Sharleen Raya, Hong Artha terkait proyek di Kementerian PUPR TA 2018.

Di kasus Mustafa, Nunik bahkan sempat dihadirkan ke muka persidangan.

Nunik bukan satu-satunya pejabat Pemprov Lampung yang disoroti LHKPN-nya oleh KPK. Hal serupa juga dialami oleh Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto yang akan dipanggil ulang pada 19 Mei 2023 mendatang.

Baca juga: LCW Beber Letak Dugaan Kejanggalan LHKPN Chusnunia Chalim yang Bakal Diperiksa KPK

Selain itu, LHKPN milik Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi juga sedang dilirik oleh KPK. KPK belum memutuskan rencana pemanggilan Arinal Djunaidi ke KPK.