KIRKA – Berikut daftar parpol pencatut NIK di Lampung yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Daftar parpol pencatut NIK di Lampung ini merupakan hasil pengawasan jajaran Bawaslu Provinsi Lampung.
Bawaslu di 15 kabupaten/kota mengawasi jalannya tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik oleh KPU sejak 1 Agustus – 14 September 2022 dengan membuka Posko Pengaduan Pencatutan NIK.
Berikut daftar parpol pencatut NIK di Lampung yang dilaporkan masyarakat kepada Bawaslu Kabupaten/Kota selama periode tersebut:
1. Kota Bandar Lampung: PKB, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai NasDem.
2. Kota Metro: PKS, Partai Golkar, Partai Pandu Bangsa, PAN, PBB, Partai Pelita, Partai Ummat, PKB.
3. Pesawaran: Partai Gelora, Partai Golkar, PPP, PKS.
4. Pringsewu: PKN, PAN, PSI, Partai Adil Makmur, Partai Republik.
5. Tanggamus: Partai Golkar, Partai Buruh, Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima), Partai Republiku Indonesia, Partai Gerindra, PKS.
6. Lampung Selatan: Partai Gerindra, Prima, PSI, Partai Ummat, Partai Gelora, PDIP, PAN, Partai Golkar, PKN.
“Total pengaduan masyarakat terhadap parpol pencatut NIK di Lampung hingga Rabu, 14 September 2022, sebanyak 153 laporan.”
Baca Juga: Jumlah Aduan Parpol Pencatut NIK di Lampung Kian Bertambah
7. Lampung Tengah: Partai Pelita, Prima, Partai NasDem, Partai Demokrat, PKB, PAN.
8. Lampung Utara: Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Keadilan dan Persatuan, PAN, PKB, Partai Pelita, Partai Hanura, PSI, PKN, Partai Ummat, Partai Gerindra, Partai Perindo, PPP, Prima.
9. Lampung Timur: Prima, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa, Prima, Partai Ummat, Partai Pelita, PDIP, PKB, Partai Demokrat.
10. Tulang Bawang: Partai Hanura, Partai Golkar, PKB, Prima, PAN, PPP, Partai Ummat.
11. Tulangbawang Barat: Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Prima, PAN, PSI, Partai Golkar, Partai Pelita, Partai Gerindra, Partai NasDem, PDIP.
12. Lampung Barat: PPP, Partai Gerindra.
13. Way Kanan: Partai Garuda, Partai Hanura, PDIP, Partai Republik Satu, Partai Gerindra.
14. Mesuji: PDIP, Prima, Partai Republik Satu, PKB.
15. Pesisir Barat: Partai Ummat.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung, Hermansyah, mengatakan pada tanggal yang sama Bawaslu Kota Metro menerima empat laporan, dan Bawaslu Tulangbawang Barat satu laporan.
“Metro 4 aduan dan Tulang Bawang Barat 1 aduan. Total Keseluruhan 153 aduan per 14 September,” ujar dia.
Baca Juga: Bawaslu Sosialisasi Potensi Pelanggaran Verifikasi Administrasi






