Hukum  

Apakah Penitipan Mahasiswa Unila Sebelum Era Profesor Karomani Disertai Penerimaan Hadiah?

Penitipan Mahasiswa Unila
Suasana persidangan ketika mantan Rektor Unila, Profesor Karomani dkk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terdakwa di PN Tipikor Tanjungkarang pada 18 April 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

KIRKA – Penitipan mahasiswa baru dinyatakan telah terjadi sejak tahun 2010 sebelum Profesor Karomani menjabat sebagai Rektor Unila.

Hal ini didasarkan pada fakta persidangan yang mendudukkan Profesor Karomani sebagai terdakwa penerima suap dan gratifikasi dari orang tua penitip calon mahasiswa baru Unila.

Penuturan tentang penitipan calon mahasiswa baru Unila yang terjadi sebelum era kepemimpinan Profesor Karomani berulang kali mengemuka di ruang persidangan.

Namun apakah hal yang telah dianggap menjadi “tradisi” atau “budaya” di Unila sejak tahun 2010 tersebut memiliki kemiripan dengan perkara yang menjerat Profesor Karomani?

Baca juga: Profil Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor MA yang Jadi Saksi Ahli di Perkara Unila

“Nggak tahu saya itu mah. Tetapi titip menitip itu budaya dari lama. Dan berlaku di beberapa Universitas. Ya seperti dalam fakta persidangan, pak Dirjen (Plt Dirjen Dikti Kemenristek Dikti, Prof Nizzam) aja kan banyak. Kemudian dari Unri aja 111 (titipan calon mahasiswa).

Jadi, BKS PTN Barat hampir bisa dipastikan, punya kemiripan dengan Unila, begitu. Ya saya hanya ketiban takdir Allah saja, harus saya jalani,” kata Profesor Karomani kepada KIRKA.CO di PN Tipikor Tanjungkarang pada 18 April 2023 usai menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa.

Dalam kasus ini, mantan Warek I Unila Profesor Heryandi turut tersandung berikut dengan mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Penitipan Mahasiswa Unila
Daftar mahasiswa baru Unila titipan yang mencantumkan nama mantan Rektor Unila, Profesor Sugeng P Harianto. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Menurut Bang Cendi, panggilan akrabnya, penitipan mahasiswa baru Unila di tahun sebelum-sebelumnya tidak disertai dengan penerimaan dan pemberian hadiah.

“Nggak ada, nggak ada. Hoo’ ohh,” kata Prof Heryandi yang mengaku menerima penghargaan dari KPK sebanyak dua kali ketika dia diperiksa sebagai terdakwa.

Bila merujuk pada tahun 2010, Rektor Unila di era itu dipimpin oleh Profesor Sugeng P Harianto.

Dalam proses persidangan, mantan Rektor Unila, Profoser Sugeng tercatat menitipkan mahasiswa baru Unila di tahun 2021.

Baca juga: Ditantang LCW, KPK Akhirnya Pelajari Sumber Gaya Hidup Mewah Kadiskes Lampung Reihana

Berdasar pada Barang Bukti yang muncul berulangkali di ruang persidangan, identitas dari titipan mahasiswa baru Unila dari Profesor Sugeng ialah Aurellia Anggun Sriani.

Aurellia Anggun Sriani dan Profesor Sugeng diketahui tercatat di dalam Barang Bukti yang juga di dalamnya mencantumkan titipan mahasiswa dari Rektor Unila terkini, Lusmeilia Afriani.

Aurellia Anggun Sriani dalam Barang Bukti itu tercatat mendaftar sebagai calon mahasiswa Unila untuk S1 Farmasi.

Bila melihat rentang waktu terjadinya penitipan calon mahasiswa baru Unila ini, Rektor Unila setelah Profesor Sugeng ialah Profesor Hasriadi Mat Akin dan selajutnya Profesor Karomani dan kini Profesor Lusmeilia Afriani.