Hukum  

Ahmad Handoko Jelaskan Alasan Kulik Titipan Mahasiswa Dari Bupati Lampung Tengah

Ahmad Handoko Jelaskan Alasan Kulik Titipan Mahasiswa Dari Bupati Lampung Tengah
Momen ketika Ahmad Handoko bertanya tentang titipan calon mahasiswa Unila dari Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad pada 14 Desember 2022 kemarin di PN Tipikor Tanjungkarang. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

KIRKA – Ahmad Handoko jelaskan alasan kulik titipan mahasiswa dari Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad di persidangan korupsi Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi pada 14 Desember 2022 kemarin di PN Tipikor Tanjungkarang.

Ahmad Handoko sebelumnya diketahui menanyai Ketua Senat Unila nonaktif, Muhammad Basri selaku saksi di persidangan tentang titipan mahasiswa Unila dari Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.

”Itu kan ada di BAP-nya prof Heryandi, keterangan beliau kan ada penitipan (calon mahasiswa Unila) pak Musa. Artinya biar tidak menjadi fitnah atau tidak menjadi isu liar,” kata Ahmad Handoko selaku kuasa hukum dari Andi Desfiandi yang didakwa menyuap Rektor Unila nonaktif, Karomani.

Di hadapan wartawan, Ahmad Handoko mengatakan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad oleh penyidik KPK pada November 2022 lalu diduga karena disebut di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Ketua Senat Unila nonaktif, Muhammad Basri dan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif, Heryandi.

”Kan karena itu ada di dalam BAP, makanya (penitip calon mahasiswa Unila) kemarin dipanggil-pangil (penyidik KPK) semuanya,” ungkap dia.

Baca juga: Perbuatan Andi Desfiandi Dalam Korupsi Unila Dinilai Gratifikasi Bukan Suap

Ia juga menuturkan dirinya berkeinginan mencari tahu apakah ada kesepakatan pemberian uang atas penitipan calon mahasiswa Unila melalui Muhammad Basri dan Heryandi.

”Ini sebenarnya ada nggak sih penerimaan uang atau pemberian uang dari pak Musa? Ternyata kan (menurut Muhammad Basri) tidak ada,” katanya.

Sesudah mengetahui tidak adanya penerimaan uang dari Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad versi Muhammad Basri, Ahmad Handoko akhirnya menemukan adanya perbandingan antara penitipan calon mahasiswa dari Musa Ahmad ke Muhammad Basri dan Heryandi dengan penitipan calon mahasiswa dari Andi Desfiandi ke Rektor Unila nonaktif, Karomani.

”Nah kemudian kenapa kami tanyakan tadi, karena ada korelasinya. Kalau di kami, di (perkara) pak Andi, memang kan ada pemberian uang tetapi tidak ada kesepakatan di awal dan tidak ada permintaan di awal. Kemudian itu setelah lulus, maka disuruh nyumbang (untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center), sukarela,” terang Ahmad Handoko.

”Artinya kalau di BAP pak (Muhammad) Basri dan prof Heryandi tadi kan, seolah-olah ada permintaan, ada ucapan terimakasih, ada ini ada ini,” tambahnya.

Baca juga: Titipan Mahasiswa Unila Dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperdalam

Ahmad Handoko menjelaskan dirinya ingin mempertegas jangan sampai isi BAP milik Heryandi yang menyebut Muhammad Basri pernah meminta uang atas penitipan calon mahasiswa dari Musa Ahmad menjadi fakta sidang di perkara kliennya.

Karena selama proses persidangan terhadap kliennya, jelas dia, Andi Desfiandi dinilai bukan lah sebagai pemberi suap, sebab tidak ada kesepakatan atau komitmen untuk memberikan uang setelah titipan mahasiswa dari Andi Desfiandi dinyatakan lulus.

Ia berpendapat perbuatan kliennya Andi Desfiandi lebih mengarah kepada pemberian gratifikasi kepada Karomani.

”Seolah-olah, faktanya nanti seperti itu (ada permintaan uang dan pemberian uang dari setiap penitipan calon mahasiswa Unila), tapi kan tidak. Maka saya konfirmasi (ke Muhammad Basri) karena di BAP itu prof Heryandi, menyebut nama pak Bupati Lampung Tengah, ya saya tanya,” beber Ahmad Handoko.

Dalam BAP Heryandi yang dibacakan Ahmad Handoko, disebutkan bahwa titipan calon mahasiswa Unila dari Musa Ahmad kepada Heryandi melalui Muhammad Basri adalah anak dari Musa Ahmad.

Baca juga: KPK Pamerkan BB Berisi Nama Penitip Mahasiswa Unila Dari Polda

Terhadap hal ini, Ahmad Handoko tidak tahu menahu. ”Kurang tahu (kalau yang dititipkan Musa Ahmad adalah anaknya),” tandasnya.