KIRKA – Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menyerahankan Sertifikat Tanah Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) Kabupaten Lampung Timur di Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga, Rabu (25/08/2021).
Dalam kesempatan tersebut, M. Dawam Rahardjo menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPN serta berharap program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga : Azwar: PTSL Bantu Pemkab Untuk Penataan Kota
“Saya selaku Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengucapkan ribuan terimakasih kepada BPN yang sudah mendukung kegiatan ini semoga program ini dapat bermanfaat serta mempermudah masyarakat Lampung Timur,” kata dia.
Lebih lanjut, M. Dawam Rahardjo menghimbau terkait dengan perpanjangan PPKM.
“Terkait dengan PPKM level 4 saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Timur untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karna pandemi ini belum berakhir mudah – mudahan dengan kita bersama – sama Lampung Timur bisa segera menjadi Zona Hijau jadi masyarakat dapat menjalankan aktivitas seperti sediakala,” tutupnya.
Baca Juga : Dawam Bagikan Sertifikat Redistribusi Tanah
Hadir mendampingi M. Dawam Rahardjo, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Nur Syamsu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Mulyanda, Anggota DPRD, Gunardi serta Forkpimcam Marga Tiga.
Untuk diketahui, sebelum membagikan sertifikat di Kecamatan Marga Tiga M. Dawam Rahardjo beserta rombongan terlebih dahulu melakukan agenda yang sama di Desa Gunung Sugih Besar Kecamatan Sekampung Udik.






