KIRKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung menjawab tanggapan Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi yang menyebut Lampung menjadi salah satu provinsi belum mencapai target testing.
Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo mengatakan bahwa Provinsi Lampung telah melakukan testing dan tracing.
Hal ini terlihat Provinsi Lampung mengalami kenaikan penyebaran covid-19 secara massif sejak bulan Juli – Agustus 2021 kemarin.
Kenaikan ini menyebabkan beberapa kabupaten dan kota di Bumi Ruwa Jurai berstatus zona merah.
“Bahkan Lampung pernah mengalami 13 zona merah. Kenapa? Berarti testing dan tracing berjalan,” jelas Deni Ribowo, Minggu (15/8/2021).
“Tetapi, kalau kita jujur, Lampung butuh testing lebih banyak dan luas lagi,” ungkap dia.
DRB sapaan akrab Deni Ribowo mengaku telah memantau beberapa rumah sakit, baik milik pemerintah ataupun swasta yang menyediakan laboratorium PCR tersebut.
Misalnya, Rumah Sakit Urip Sumohardjo, Bayangkara, Medica Pringsewu, Immanuel dan lainnya. Kemudian RS swasta satu-satunya, Inti BIOS.
Saat ini, sambung anggota fraksi Demokrat DPRD Lampung ini, delapan mesin laboratorium PCR di Lampung sudah tidak bisa lagi mengcover banyaknya penyebaran Covid-19 di Bumi Ruwa Jurai.
“Sebelum bulan Juni, 8 mesin laboraturium PCR kita masih mencukupi untuk melakukan testing dan tracing,” ujar dia.
“Tetapi, ketika badai Covid-19 mulai masuk di bulan Juli sampai Agustus ini, 8 mesin PCR itu mengcover lagi begitu banyaknya penyebaran Covid-19 di Lampung,” ucap dia
Selain itu, lanjut putera terbaik daerah Kabupaten Way Kanan ini, masyarakat banyak melakukan isoman ketika sudah melakukan swab antigen dan dinyatakan positif Covid-19.
Kemudian, sambung dia, orang tersebut tidak melanjutkan ke swab PCR.
“Padahal yang masuk New All Record berdasarkan hasil data dari PCR. Karena swab antigen hanya mendeteksi virus baru walaupun 70-80 persen itu hasilnya bakal positif,” ucap dia.
“Tapi untuk mendeteksi benar-benar virus Covid-19 lewat PCR. Faktor faktor itu yang menyebabkan rendahnya testing dan tracing di Lampung,” ungkap dia.
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pantauan dirinya dilapangan, beberapa rumah sakit bakal memiliki izin Labbangkes.
Dengan begitu, sambung dia, Provinsi Lampung bakal bisa lebih banyak lagi melayani masyarakat yang ingin melakukan swab PCR.
“Saya memantau dilapangan, beberapa RS baru turun izin Labbangkesnya. Kemungkinan seminggu atau dua minggu ini,” ucap dia.
Di lain sisi ia juga menerangkan alasan masyarakat tidak melanjutkan untuk swab PCR mandiri, yakni biaya yang dikenakan tergolong mahal.
“Kalau mandiri, secara ekonomi PCR di Lampung tergolong masih mahal Rp900 ribu. Sementara untuk yang gratis butuh waktu 1-2 hari,” terang dia.
“Dalam waktu itu, virus akan menyebar ke masyarakat lain, resikonya demikian. Untuk itu masyarkat lebih memilih isoman berdasarkan hasil swab antigen,” jelas dia.
Untuk treatment, Provinsi Lampung telah menjalankan dengan baik. Hal ini terbukti dengan mendapat bantuan rumah sakit daruruat dari Kementerian BUMN dan Menteri Agama.
Rumah sakit darurat ini menyediakan 200 tempat tidur yang dilengkapi ventilator.
“Ini upaya dari DPRD bersama pak Gubernur Lampung untuk menyelesaikan sektor hilir terkait treatment atau dampak klinik yang diselesaikan. Sektor hilir ini yang jadi fokus untuk menyelesaikan dampak klinisnya,” tegas dia.
Ia bersama Anggota Komisi V DPRD Lampung mengaku prihatin dengan para tenaga kesehatan yang kelelahan dan bahaya akan terpapar covid-19 dalam melaksanakan kegiatan kemanusiaan membantu menyelamatkan para pasien di rumah sakit.
“Semoga teman-teman Nakes di Lampung tetap semangat dalam melaksanakan kegiatan kemanusiaan membantu menyelamatkan pasien Covid-19,” pungkas Deni Ribowo.






