Kasidik Aspidsus Kejati Lampung Pengganti Rolando Ritonga

Kirka.co
Krisnandar, pejabat yang menduduki jabatan Kasidik pada Aspidsus Kejati Lampung pengganti Rolando Ritonga. Foto Istimewa

KIRKA – Rotasi pejabat pada Asisten Pidana Khusus atau Aspidsus di Kejati Lampung sudah berjalan. Insan adhyaksa yang menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Penyidikan atau Kasidik kini telah resmi berganti.

Dulu, jabatan itu diisi oleh Rolando Ritonga. Kini Rolando bertolak menjadi Kasi Pidsus pada Kejari Jakarta Utara. Pengganti Rolando Ritonga adalah Krisnandar.

Di Jakarta Utara, Rolando bukan orang baru, sebab pada tahun 2013 ia pernah bertugas di sana. Pada 2011, ia pernah juga bertugas di Kejari Cikarang.

Krisnandar bukan orang baru untuk wilayah Provinsi Lampung. Dia pernah mendapat penugasan sebagai Kasi Pidana Umum pada Kejari Lampung Selatan pada tahun 2015.

Krisnandar dulu bertugas di Kejati Sumatera Selatan. Penugasan Krisnandar sebagai jaksa dominan di Kejati Sumatera Selatan; pernah sebagai Kasi Pidsus pada Kejari Muba, pernah bertugas di Kejari Baturaja.

Di lihat dari LHKPN yang dilaporkannya ke KPK, Krisnandar tercatat melaporkan hartanya senilai Rp 414.287.000. Pelaporan yang jadi kewajiban personil kejaksaan tersebut dilaporkannya pada 31 Desember 2020, seperti yang dilirik KIRKA.CO, Jumat, 30 Juli 20201.

Informasi tentang penugasan Krisnandar ini mengemuka di lingkungan adhyaksa. Kendati demikian, Kejati Lampung belum tercatat mempublikasikan tentang pejabat yang memiliki ruangan pada lantai dua gedung Aspidsus.

Diketahui, peneraan riwayat karir antara Rolando Ritonga dan Krisnandar di atas didasarkan pada data yang tersedia dalam LHKPN yang mereka laporkan kepada KPK.