Trotoar Inklusif Bandar Lampung: Simbol Nyata Perhatian Pejalan Kaki

Trotoar Inklusif Bandar Lampung: Simbol Nyata Perhatian Pejalan Kaki
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, mengapresiasi revitalisasi trotoar inklusif ramah disabilitas di jalan protokol Kota Bandar Lampung. Foto: Arsip pribadi/Kirka

Kirka – Perbaikan jalur pedestrian di sejumlah jalan protokol Kota Bandar Lampung atas instruksi Wali Kota Eva Dwiana membawa perubahan mendasar bagi tata ruang publik.

Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menyebut langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bukan sekadar pembenahan fisik, melainkan sinyal kuat pengembalian hak pejalan kaki ke posisi sentral pembangunan kota.

“Trotoar yang cukup lama terpinggirkan sekarang bertransformasi menjadi wajah baru peradaban kota.

“Pemerintah daerah mulai menempatkan pejalan kaki sebagai prioritas utama dalam penataan wilayah,” ujar Mahendra Utama di Bandar Lampung, Minggu, 8 November 2026.

Prioritas bagi pengguna jalan terlihat jelas dari penerapan spesifikasi teknis di lapangan.

Mahendra memaparkan bahwa jalur lintasan warga dibangun dengan lebar 120 hingga 150 sentimeter serta berlapis material granit anti licin demi menjaga keselamatan saat melintas.

Selain permukaan anti slip, fasilitas pedestrian juga dilengkapi guiding block atau ubin pemandu berwarna kuning dengan tekstur khusus.

Garis pemandu sengaja dirancang timbul agar mudah dikenali melalui telapak kaki maupun ujung tongkat penyandang tunanetra.

Standar Nasional

Penerapan spesifikasi teknis di jalan protokol sejalan dengan target Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung.

Sebelumnya, Kepala Dinas PU menegaskan bahwa konsep penataan trotoar dirancang ramah disabilitas dan telah memenuhi standar nasional.

Menurut Mahendra, pemenuhan standar teknis oleh Dinas PU telah mengadopsi prinsip equitable use atau kesetaraan penggunaan dalam konsep desain universal.

Setiap fasilitas umum, kata dia, memang wajib berdaya guna dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dengan beragam kemampuan fisik.

“Penerapan prinsip equitable use memastikan infrastruktur kota memiliki fungsi setara bagi setiap warga.

“Jalur pejalan kaki harus bermanfaat dan dapat diakses siapa saja tanpa terkecuali,” tutur Mahendra.

Koreksi Total

Langkah pembenahan menggunakan material granit sekaligus menjawab keluhan masyarakat pada waktu lalu.

Sebelum perombakan berjalan, publik sempat mengeluhkan pemakaian keramik licin pada trotoar lama yang membahayakan langkah kaki serta mengabaikan tekstur pemandu bagi kalangan difabel.

Catatan kritis serupa pernah disampaikan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Lampung.

Pihak MTI Lampung menegaskan bahwa trotoar ramah difabel mutlak harus memiliki tekstur khusus sebagai panduan arah yang aman dan fungsional.

Berkaca dari evaluasi masa lalu, Mahendra mengingatkan agar jajaran Pemkot Bandar Lampung menjadikan program revitalisasi jalan protokol sebagai koreksi total dalam tata kelola infrastruktur, bukan sekadar polesan kosmetik belaka.

“Jika dikerjakan secara konsisten, trotoar Bandar Lampung bisa menjadi simbol nyata bahwa pembangunan kota yang beradab adalah yang menghormati hak setiap warga, termasuk kelompok paling rentan,” pungkas Mahendra.