Awas Dicabut Pusat, KONI Punya 2 Tahun Bereskan Venue dan Cari Api PON 2032 Lampung

Awas Dicabut Pusat, KONI Punya 2 Tahun Bereskan Venue dan Cari Api PON 2032 Lampung
Jajaran pengurus KONI Provinsi Lampung saat menggelar rapat pembentukan Panitia Sapras dan Api PON 2032. Tim khusus ini berpacu dengan waktu untuk merampungkan pendataan venue dan sumber api abadi dalam dua tahun. Foto: Arsip KONI/Kirka/I

Kirka – Status Provinsi Lampung sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2032 bersama Banten ternyata belum sepenuhnya aman.

KONI Pusat memberikan tenggat waktu dua tahun bagi daerah untuk membenahi kesiapan sarana dan prasarana (sapras).

Jika dinilai gagal, hak penyelenggaraan tersebut bisa dicabut.

Menghadapi pekerjaan rumah yang berat itu, KONI Provinsi Lampung langsung merapatkan barisan dengan membentuk Panitia Sapras dan Api PON.

Tim khusus ini ditugaskan memetakan kondisi riil venue olahraga sekaligus mencari sumber api abadi di wilayah Lampung.

Wakil Ketua Umum II KONI Lampung, Riagus Ria, menjelaskan bahwa panitia telah membagi fokus kerja ke dalam dua tim berbeda agar inventarisasi di lapangan berjalan cepat dan terukur.

“KONI sudah membentuk panitia yang nantinya bertugas mendata dan mengecek sapras cabang olahraga yang menjadi venue kita di PON 2032 mendatang.

“Tim satunya lagi khusus mencari, mendata, dan mengecek keberadaan api abadi untuk Api PON,” kata Riagus, Selasa, 25 Mei 2026.

Fokus pendataan venue tidak hanya pada fasilitas yang sudah berdiri, tetapi juga mencatat kebutuhan infrastruktur yang belum ada sama sekali.

Sementara itu, tim kedua menyisir titik-titik potensial di Lampung yang kelak akan dijadikan sumber utama penyalaan obor PON.

Kecepatan dan akurasi kerja panitia sangat penting mengingat sempitnya waktu yang diberikan pusat.

Hasil pemetaan dari kedua tim ini ditargetkan segera rampung untuk dilaporkan secara berjenjang kepada Ketua Umum KONI dan Gubernur Lampung, sebelum diserahkan sebagai dokumen kesiapan resmi ke meja KONI Pusat.

Riagus tidak menampik bahwa ancaman sanksi dari pusat membuat kerja panitia sangat berpacu dengan waktu.

Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak terlena dengan euforia penetapan tuan rumah.

“Kita diberi waktu dua tahun untuk menyelesaikan PR-PR yang ada, seperti sarana dan prasarana.

“Tugas kita sangat berat selama dua tahun ke depan, karena status tuan rumah bisa dicabut kalau kita dianggap gagal membenahi PR dari KONI Pusat,” pungkas Riagus.