Kirka – Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026 di Provinsi Lampung mendapat catatan khusus dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung.
Meski fasilitas fisik asrama haji dinilai semakin baik dan terintegrasi, kuantitas petugas dan pelayanan khusus bagi jemaah lanjut usia (lansia) dinilai belum maksimal.
Evaluasi tersebut merupakan hasil pengawasan langsung Ombudsman di Asrama Haji Provinsi Lampung dan Bandara Internasional Radin Inten II pada pekan pertama Mei 2026.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengapresiasi peningkatan infrastruktur yang dilakukan panitia tahun ini.
Kehadiran gedung baru Grand Multazam dan sistem layanan satu atap (One Stop Service) membuat alur administrasi hingga pemeriksaan kesehatan jemaah jauh lebih praktis.
Namun, ia menilai kemegahan fasilitas tersebut tidak diimbangi dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadai di lapangan.
“Petugas yang ada saat ini bekerja sangat maksimal, tapi secara kuantitas memang masih terbatas.
“Apalagi mereka harus melayani total 5.869 jemaah dari 14 kloter,” ungkap Nur Rakhman di kantornya, Senin, 11 Mei 2026.
Selain keterbatasan jumlah, Ombudsman menyoroti adanya petugas yang belum mengantongi sertifikasi kompetensi sesuai bidang tugasnya.
Sistem koordinasi antar petugas di lapangan juga dinilai masih bersifat situasional.
Kendala birokrasi ini diperparah dengan ketiadaan kanal aduan resmi di lingkungan asrama haji.
Jemaah yang mengalami masalah hanya bisa melapor secara lisan kepada petugas tanpa ada sistem pencatatan yang terpadu.
“Ke depan, wajib dibangun sistem layanan pengaduan yang terstruktur agar setiap keluhan terekam dan ditindaklanjuti dengan baik,” tegasnya.
Catatan kritis lainnya mengarah pada proses keberangkatan jemaah di Bandara Radin Inten II.
Slogan Haji Ramah Lansia yang diusung pemerintah dinilai belum sepenuhnya terwujud dalam praktik di lapangan.
Berdasarkan pantauan, ketersediaan kursi roda di bandara sangat terbatas sehingga jemaah lansia dan disabilitas rawan kelelahan akibat antre panjang.
Skema prioritas bagi lansia untuk naik ke pesawat lebih awal juga belum diterapkan secara optimal.
Fasilitas bandara juga dinilai belum sepenuhnya mendukung jemaah disabilitas karena ketiadaan kendaraan Ambulift.
Akibatnya, jemaah pengguna kursi roda kesulitan saat harus masuk ke kabin pesawat menggunakan tangga konvensional.
“Tema haji ramah lansia harus benar-benar wujud dalam praktik di lapangan. Lansia dan disabilitas itu wajib diprioritaskan, jangan sampai mereka kelelahan sebelum terbang,” ujar Nur Rakhman.
Di luar isu pelayanan lansia, tim pengawas turut mendapati kekosongan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang keimigrasian di area steril bandara yang bertugas mengecek validitas dokumen penerbangan.
Nur Rakhman menekankan, evaluasi ini diberikan agar panitia tidak hanya berfokus pada kemegahan fisik bangunan semata.
Perbaikan sistem dan peningkatan kualitas layanan diharapkan segera dilakukan demi kenyamanan jemaah haji asal Lampung.






