KIRKA – Tiga pasangan calon atau paslon Capres-Cawapres yang ikut berkontestasi pada Pilpres 2024 mendatang sudah resmi ditetapkan KPU.
Penetapan tiga paslon Capres-Cawapres ini diputuskan dalam Rapat Pleno KPU yang digelar secara tertutup pada Senin, 13 November 2023.
Tiga paslon Capres-Cawapres itu ialah sebagai berikut:
1. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
2. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
3. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Penjelasan tentang penetapan tiga paslon Capres-Cawapres ini diungkapkan oleh Anggota KPU Idham Malik di Kantor KPU.
“KPU menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh Partai Nasedm, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024.
Baca juga: Koalisi Perubahan Daftarkan Capres-Cawapres ke KPU Pekan Depan
Untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024.
Selanjutnya pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Partai Demokrat dan Partai Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres dan cawapres untuk pemilu serentak 2024,” ucap Idham Malik.
Untuk informasi, perolehan suara sah secara nasional pasangan Anies dan Muhaimin yang diusung Partai NasDem, PKS dan PKB dengan total 167 kursi DPR RI ialah sebesar 29,4 persen.
Kemudian perolehan suara sah secara nasional pasangan Prabowo dan Gibran yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golongan Karya, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat dan Partai Garuda ialah sebesar 42,67 persen.
Sementara perolehan suara sah secara nasional pasangan Ganjar dan Mahfud yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Hati Nurani Rakyat ialah sebesar 28,06 persen.
Oleh KPU, tiga paslon Capres-Cawapres di atas dinyatakan telah memenuhi ketentuan 25 persen perolehan suara sah secara nasional.
Baca juga: Prabowo Bersama Gibran Resmi Jadi Peserta Pilpres 2024
Sebelumnya ketiga pasangan Capres-Cawapres itu telah menjalani tahap pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.
Ketiganya juga telah dinyatakan telah lolos pengecekan kesehatan oleh KPU.
Selanjutnya, mereka akan melakukan pengundian nomor urut Capres-Cawapres pada 14 November 2023 mendatang.
Kemudian dilanjutkan dengan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.






