KIRKA – Target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL Tahun 2023 oleh BPN Kota Depok capai 84,76 persen.
Atas capaian target PTSL Tahun 2023 ini, BPN Kota Depok optimis akan tercapai sepenuhnya.
Adapun target PTSL Tahun 2023 ialah penerbitan 3.000 Sertifikat Hak Atas Tanah atau SHAT atas bidang tanah.
Sedangkan SHAT yang sudah diterbitkan BPN Kota Depok sejauh ini sudah 2.543 bidang tanah.
Dengan hitungan ini, target PTSL 2023 oleh BPN Kota Depok sudah capai 84,76 persen.
“Kami optimis target PTSL tahun 2023 bisa tercapai berkat dorongan Kementerian ATR BPN.
Baca juga: BPN Kota Depok Evaluasi Capaian PTSL Tahun 2023
Sisanya tinggal kita kejar dari beberapa kelurahan yang tengah dilakukan pengumpulan data yuridis,” ujar Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan pada Rabu, 8 November 2023.
Indra Gunawan menjelaskan, PTSL merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
Dengan adanya PTSL, masyarakat dapat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan terdaftar di BPN.
“PTSL juga bermanfaat untuk meningkatkan nilai ekonomi tanah, memudahkan akses permodalan, serta mencegah sengketa tanah.
Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik dan segera mendaftarkan tanahnya,” tutur Indra Gunawan.
Indra Gunawan menambahkan bahwa proses PTSL di Kota Depok dilakukan secara gratis dan tanpa dipungut biaya apapun.
Baca juga: Lapas Muara Enim Raih Penghargaan Pelayanan Berbasis HAM
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan PTSL dengan imbalan tertentu.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan program PTSL untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Kami juga mengapresiasi kerjasama dan partisipasi masyarakat dalam mendukung program PTSL ini,” jelas Indra Gunawan.
Di sisi lain, kata Indra, BPN Kota Depok terus mendorong percepatan pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Kota Depok.
Hal ini sejalan dengan kerja sama atau MoU yang telah dilakukan antara BPN Kota Depok dengan KPK pada 11 Juli 2023 lalu.
MoU tersebut, sambung dia bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan di Kota Depok.
Baca juga: BPN Depok Terima Ribuan Pengaduan Selama Tahun 2023
Indra Gunawan menegaskan bahwa Mou yang dilakukan merupakan salah satu upaya untuk pengamanan dan penyelamatan aset milik pemerintah daerah.
Selain itu, Indra Gunawan juga menekankan pentingnya percepatan pengelolaan aset tanah milik Pemkot Depok yang dibarengi dengan adanya kerja sama untuk melakukan inventarisasi, verifikasi, dan sertifikasi aset tanah yang dimiliki oleh Pemkot Depok.
“Kami berharap dengan adanya sertifikat hak atas tanah, Pemkot Depok dapat memiliki bukti kepemilikan yang sah dan terdaftar di BPN.
Hal ini juga dapat mencegah sengketa tanah dan meningkatkan nilai ekonomi aset tanah Pemkot Depok,” tuturnya.
Indra Gunawan menambahkan bahwa BPN Kota Depok juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya adalah dengan menerapkan teknologi berbasis elektronik, seperti sertifikat elektronik, aplikasi layanan online, dan sistem informasi manajemen pertanahan.
Baca juga: Kepala Lapas Muara Enim Resmi Dijabat Mukhlisin Fardi
“Kami ingin memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengurus permasalahan pertanahan.
Kami juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki sertifikat hak atas tanah yang merupakan bukti hukum yang kuat dan melegalkan status tanah,” pungkas Indra Gunawan.






