KIRKA – BPN Kota Depok lakukan evaluasi terhadap capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL Tahun 2023.
Evaluasi yang merupakan bagian dari proyek utama Program Percepatan Reforma Agraria atau PPRA itu dilakukan terhadap aset pemerintah daerah.
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menerangkan bahwa evaluasi terhadap capaian PTSL Tahun 2023 dilakukan guna menuntaskan 100 persen proyek utama PPRA tadi.
Dalam melakukan evaluasi, katanya, dilakukan kualifikasi terhadap hambatan yang terjadi di lapngan.
Sepenuhnya, program PTSL yang berakhir di Oktober Tahun 2023 dan diperpanjang hingga Tahun 2024 ini harus tercapai. Sehingga tidak menjadi beban kerja di masa mendatang.
”Evaluasi dilakukan dengan cara menyisir hambatan yang terjadi di lapangan.
Baca juga: BPN Kota Depok Selesaikan Konflik Tanah Lewat GTRA
Jangan sampai, target PTSL tahun 2023 jadi beban kerja pada tahun 2024 karena target tidak tercapai.
Apalagi, program PTSL yang berakhir di Oktober 2023 diperpanjang satu tahun hingga 2024,” jelas Indra Gunawan pada 6 November 2023.
Penjelasan ini diutarakan Indra Gunawan ketika menggelar rapat koordinasi pemantapan program PTSL Tahun 2023 di Kantor BPN Kota Depok.
Dalam melakukan evaluasi capaian PTSL Tahun 2023, BPN Kota Depok diakui Indra Gunawan telah menguatkan tim ajudikasi PTSL Tahun 2023.
”Kita sudah meminta tim ajudikasi PTSL 2023 melakukan penguatan dan peningkatan kualitas data, termasuk peningkatan arsip sebagai langkah strategi pelaksanaan program PTSL di tahun 2024.
Evaluasi dan analisa data dalam menuntaskan PTSL Tahun 2023 ini, kata Indra, sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan produk kerja BPN Kota Depok demi kepentingan masyarakat.
Baca juga: BPN Depok Terima Ribuan Pengaduan Selama Tahun 2023
”Ingat bahwa PTSL bukan hanya sebatas merealisasikan target atau menambah target.
Tapi yang terpenting mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat,” tegas dia.
BPN Kota Depok, klaim dia berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah dalam mengurus sertifikat tanah aset yang belum terdaftar, seperti tanah untuk kantor, sekolah, puskesmas, taman, dan lain-lain.
”BPN Kota Depok berupaya hadir dan berperan dalam menyelamatkan aset pemerintah daerah yang terancam sengketa atau hilang.
Ini merupakan salah satu upaya mewujudkan reforma agraria dan keadilan sosial di bidang pertanahan,” bebernya.
Untuk informasi, PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Baca juga: Musyawarah Ganti Rugi Tol Depok-Antasari Rampung Digelar
Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari PTSL singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
PTSL adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis Program sertifikasi gratis ini telah dilaksanakan sejak tahun 2018 dan akan terus berlangsung hingga tahun 2025.






