KIRKA – Penanganan dugaan korupsi PMD Lampung Utara didemo oleh massa aksi dari Koalisi Masyarakat Lampung. Mereka menuding adanya kriminalisasi dalam proses penetapan Tersangka.
Baca Juga: Kadis PMD Lampung Utara Didakwa Terima Rp25 Juta
Aksi unjuk rasa puluhan massa itu, berlangsung pada Kamis pagi 2 November 2023, di depan gerbang pintu masuk gedung Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Pada aksinya, Koalisi Masyarakat Lampung menuding ada ketidak beresan dalam penanganan dugaan korupsi pada kegiatan Bimtek Kades terpilih Lampung Utara, di Tahun Anggaran 2022.
Maka, massa meminta agar Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang dan Jaksa Penuntut Umum, lebih jeli dalam menyidangkan perkara yang menjerat empat orang sebagai Terdakwa itu.
Dimana menurut mereka, pada proses penanganan perkara ini, diduga ada rekayasa dan indikasi tindakan kriminalisasi oleh Oknum Polres Lampung Utara.
“Kami meminta kepada Jaksa dan Yang Mulia Majelis Hakim, jangan sampai menjadi alat penyempurna tujuan Oknum-oknum tersebut. Apabila dalam perkara ini nantinya ditemukan adanya rekayasa, kami mohon agar APH dapat secara jujur bersikap melalui penegaknya untuk membebaskan para Terdakwa,” tukas koordinator aksi, Suadi Romli.
Dalam orasinya, Romli menyebut bahwa perkara ini patut diduga dipaksakan untuk naik dan diproses, dengan berbagai skenario yang dimainkan demi mengutamakan ego para oknum yang dimaksud.
Tujuannya, untuk memenjarakan orang lain lantaran rasa kesal, yang berujung pada penerapan Pasal jengkel. Maka Massa juga meminta agar hal itu diusut tuntas, terkait dugaan penyalahgunaan wewenangnya.
“Apabila keempat Terdakwa dalam kasus ini dijatuhi hukuman oleh pengadilan, maka terhadap oknum Polres Lampung Utara yang diduga terlibat juga harus ditetapkan sebagai tersangka. Hukum itu harus benar-benar memenuhi rasa keadilan masyarakat dan tidak ada diskriminasi di hadapan hukum,” pungkasnya.






