Hukum  

Penanganan Dugaan Korupsi PMD Lampung Utara Didemo

Penanganan Dugaan Korupsi PMD Lampung Utara Didemo
Suasana unjuk rasa, Koalisi Masyarakat Lampung, Kamis 2 November 2023, di depan gerbang PN Tanjungkarang. Foto: Eka Putra

Soal perkara ini sendiri, saat ini telah masuk dan menjalani proses persidangannya di PN Tipikor Tanjungkarang. Digelar secara perdana pada Kamis 2 November 2023.

Baca Juga: Didakwa Korupsi PMD Lampung Utara, Abdurahman Wacana Surati Jaksa Agung

Dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa, terhadap empat orang Terdakwa, yaitu Abdurahman selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Utara, yang diadili dalam berkas perkara bernomor 34/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk.

Kemudian atas nama Terdakwa Ismirham Adi Saputra selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa, dan Ngadiman selaku Kasie Pengembangan dan Pengangkatan Kapasitas Desa Kelurahan Bidang Pemerintahan Desa Kelurahan.

Yang keduanya disidangkan dalam satu berkas perkara bernomor 36/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk. Serta atas nama Terdakwa Nanang Furqon selaku rekanan dari CV Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa, yang diadili dalam berkas perkara bernomor 35/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk.