Hukum  

Jadwal Pemeriksaan Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Disiapkan

Jadwal Pemeriksaan Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Istimewa.

KIRKA – Jadwal pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sedang disiapkan Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Firli Bahuri bakal terdaftar sebagai Saksi Terperiksa atas Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Pemerasan dan dugaan penerimaan Gratifikasi yang diduga dialami Menteri Pertanian nonaktif Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Adapun dugaan Tindak Pidana Korupsi yang diduga dialami oleh SYL itu, diduga dilakukan oleh Pimpinan KPK.

Namun belum diketahui persis siapa sosk Pimpinan KPK yang diduga memeras SYL tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan jadwal pemeriksaan terhadap Firli Bahuri bakal disiapkan.

Hanya saja, belum dibeberkan kapan tanggalnya.

Baca juga: Perkara Pimpinan KPK Memeras Berstatus Penyidikan Polri

”Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai Saksi, ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat.

(Soal jadwal pemeriksaan) Itu penyidik. Nanti aku tanya penyidik.

Nanti Penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal. Aku nggak tahu secara detail,” terang Karyoto pada 13 Oktober 2023.

Senada, Direktur pada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut jadwal pemanggilan kepada Firli Bahuri untuk dimintai keterangan sebagai Saksi sedang disiapkan.

”Nanti akan kita jadwalkan,” singkatnya.

Dalam perkara ini, Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Ajudan Firli Bahuri, yaitu Kevin Egananta Joshua pada 13 Oktober 2023.

Baca juga: Kabar Pimpinan KPK Memeras Dibantah Firli Bahuri

Kevin memang diakui Firli sebagai satu-satunya ajudan yang melekat dengannya.

Dalam perjalanannya, Kevin yang merupakan Anggota Polri itu diperiksa selama kurang lebih 7 jam.

Kevin Egananta Joshua awalnya datang sekitar pukul 11.18 WIB dan menuju pintu keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.37 WIB.

Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan bahwa permintaan keterangan dari para Saksi Terperiksa di Penyidikan kasus ini diperlukan demi membuat terang dugaan Tindak Pidana yang laporan polisinya diterima Polda Metro Jaya per 12 Agustus 2023 lalu.

“Semua Saksi yang ada dalam peristiwa tindak pidana yang terjadi yang saat ini sedang dilakukan Penyidikan oleh Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, semuanya pasti akan dilakukan pemeriksaan.

Tujuannya adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti dan dengan bukti itu akan membuat terang Tindak Pidananya,” katanya.

Baca juga: Pertemuan Firli dengan SYL Tertangkap Kamera

Di sisi lain, KPK menyambut baik proses Penyidikan yang dijalankan oleh Polda Metro Jaya kendati kasus itu diduga mengarah kepada lembaga antirasuah itu sendiri.

KPK menyatakan akan membantu Penyidikan perkara tersebut bilamana memerlukan keterangan Syahrul Yasin Limpo sebagai Saksi -yang kini telah ditahan KPK.

”Kami mendukung Polda Metro Jaya. Misalnya nanti membutuhkan keterangan dari para Tersangka yang ditahan KPK, tentu kami akan memfasilitasi.

Pasti akan kami fasilitasi. Tinggal nanti kami koordinasikan,” ujar Komisioner KPK Alexander Marwata di hari yang sama.

Alexander Marwata mengaku tersinggung dengan Laporan Polisi yang berujung ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Di satu sisi, Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus Tersangka dan ditahan KPK atas dugaan korupsi yang diduga terjadi di Kementerian Pertanian.

Baca juga: Kapolrestabes Semarang Jadi Saksi Kasus Pimpinan KPK Memeras

“Kami menangani dugaan tindak padana korupsi di Kementan dengan Tersangka tiga orang yang sudah disebutkan.

Polda menangani pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK. Saya sebetulnya tersinggung juga, saya termasuk Pimpinan loh.

Artinya apa? Penyidikan itu kan diarahkan juga ke saya, saya bagian dari Pimpinan,” katanya.