KIRKA – KPK membuka hasil pemeriksaan kedua yang dilakukan untuk Rektor Universitas Bandarlampung M Yusuf Sulfarano Barusman yang berlangsung pada 28 Agustus 2023 kemarin.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada 29 Agustus 2023.
Sebagai informasi, M Yusuf Sulfarano Barusman diketahui diperiksa KPK untuk proses Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Andhi Pramono.
Andhi Pramono adalah Tersangka yang ditetapkan KPK atas dugaan perbuatan Penerimaan Gratifikasi dan perbuatan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Menurut Ali Fikri, hasil pemeriksaan kedua untuk Rektor Universitas Bandarlampung itu masih berkait dengan hubungan bisnis.
Yusuf Sulfarano dinyatakan menghadiri pemeriksaan kedua tersebut.
Baca juga: KPK Sedang Lakukan Penyidikan Korupsi di Pemkot Bima
“M Yusuf S Barusman, saksi hadir,” ujar Ali Fikri.
“Dan kembali didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kerjasama bisnis dan adanya keuntungan fee yang diterima Tersangka AP (Andhi Pramono),” timpal Ali Fikri.
Pada 10 Agustus 2023 kemarin, KPK telah memeriksa Yusuf Sulfarano Barusman dan istrinya Desi Falena terkait hubungan bisnis yang terjadi dengan Andhi Pramono.
Hubungan bisnis itu berkait dengan adanya kursus bahasa asing.
Mengutip sejumlah pemberitaan, Andhi Pramono terlibat kerja sama dengan Rektor Universitas Bandar Lampung dan istrinya terkait tempat kursus bahasa asing yang berada di bawah naungan perusahaan berinisial PT BGK.
Ditelusuri KIRKA.CO pada 10 Agustus 2023, Desi Falena tercatat sebagai Pimpinan Yayasan dari PT BGK itu.
Baca juga: Komjen Agus Andrianto Menjabat Wakil Komut PT Pindad
PT BGK ini tercatat berlokasi di Jalan Said No.5, Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.






