Kirab Pemilu 2024 Tiba di Kota Bandarlampung

Kirab Pemilu 2024 Tiba di Kota Bandarlampung
Suasana penyerahan bendera Kirab Pemilu 2024, oleh KPU Metro kepada KPU Bandarlampung, Senin 28 Agustus 2023. Foto: Istimewa

KIRKA – Kirab Pemilu 2024 akhirnya tiba di Kota Bandarlampung, Senin 28 Agustus 2023. Usai berkeliling ke sebanyak 7 kabupaten kota se-Provinsi Lampung.

Baca Juga: 15 Caleg Mantan Koruptor di Pemilu 2024

Pelaksanaan Kirab Pemilu di Bandarlampung, ditandai dengan penyerahan bendera Kirab Pemilu 2024 dari Kota Metro, yang sebelumnya jadi kota tujuan gelaran tersebut.

Yang menjalani Kirab selama tujuh hari, melalui 5 Kecamatan dan 22 Kelurahan. Diikuti oleh unsur dari Sekolah, beberapa Komunitas, serta para Peserta Pemilu 2024.

Bendera diserahkan langsung oleh Nurris Septa Pratama, selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Metro kepada Dedy Triadi selaku Ketua KPU Kota Bandarlampung.

“Total sudah 7 hari. Dan hari ini, kami serahkan ke KPU Kota Bandarlampung,” jelas Nurris Septa Pratama, usai melakukan penyerahan bendera kirab Pemilu.

Pada kesempatan ini, Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triadi. Menyebut kirab kali ini telah melewati 6 Kabupaten Kota. Setelah dari Palembang, Sumatera Selatan, kemudian tiba di Kabupaten Mesuji, selanjutnya ke Kabupaten Tulangbawang dan Tulangbawang Barat.

“Dilanjutkan ke Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, kemudian ke Kota Metro, serta terakhir sampai ke Kota Bandarlampung,” imbuhnya.

Baca Juga: Tersangka Lakalantas di Lampung Masuk DCS untuk Pemilu 2024

Di Bandarlampung, akan ada beberapa rangkaian acara sosialisasi Daerah Pemilihan, serta puncaknya pada 2 September 2023 mendatang dijadwalkan bakal ada sepeda demokrasi.

Selanjutnya pada 3 September 2023 setelahnya, diagendakan akan ada gelaran jalan sehat demokrasi. Seluruh peserta Pemilu dan PPK pun diimbau agar gencar mensosialisasikan pendidikan pemilih, agar masyarakat mengetahui tahapan Pemilu dan profil Pesertanya.

Dimana diketahui saat ini terdapat sebanyak 18 Parpol peserta Pemilu 2024, dengan pula terdapat sebanyak 17 perseorangan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah.