KIRKA – Daftar calon Anggota Bawaslu Pringsewu periode 2023-2028 diketahui diisi oleh seorang incumbent atau petahana.
Adapun identitas petahana yang diketahui mendaftar kembali menjadi mencalonkan diri sebagai Anggota Bawaslu Pringsewu 2023-2028 itu ialah Adam Malik.
Berikut rincian LHKPN petahana yang daftar Anggota Bawaslu Pringsewu 2023-2028 tersebut:
Adam Malik
Adam Malik diketahui sebelumnya merupakan Anggota Bawaslu Pringsewu 2019-2023.
Baca juga: LHKPN Petahana yang Daftar Anggota Bawaslu Lampung Selatan 2023-2028
Dalam perjalanannya, ia kemudian mendaftar kembali sebagai calon Anggota Bawaslu Pringsewu 2023-2028.
Dalam situs KPK, data LHKPN milik Adam Malik tercatat sudah 4 kali diumumkan lengkap.
Berikut rincian harta yang dilaporkan Adam Malik ke KPK:
- Pada 31 Desember 2019, Adam Malik melaporkan total harta kekayaan senilai Rp 30.000.000.
- Pada 31 Desember 2020, Adam Malik melaporkan total harta kekayaan senilai Rp 40.000.000.
- Pada 31 Desember 2021, Adam Malik melaporkan total harta kekayaan senilai Rp 50.000.000.
- Pada 31 Desember 2022, Adam Malik melaporkan total harta kekayaan senilai Rp 59.038.748.
Baca juga: LHKPN Petahana yang Daftar Anggota Bawaslu Pesisir Barat 2023-2028
Untuk informasi, rincian harta di atas diakses melalui laman e-LHKPN yang dikelola KPK pada 20 Juli 2023.
Sebagai informasi, berikut nama-nama para pihak yang mendaftar menjadi Anggota Bawaslu Pringsewu 2023-2028:
- Febri Kurniawan.
- Aqmal Fanani Niki Kapindo.
- Muhammad Afif Syaifur Rohman.
- Darma Winada.
- Dewi Anggraini.
- Adam Malik.
- Suprondi.
- Fitri Rusmaladewi.
- Mediansyah Resaputra.
- Hindiana Sava Husada.
- Indah Octaviyana.
- Wiwid Ferdiawan.
Adapun nama di atas adalah mereka dinyatakan telah lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi.
Selanjutnya, mereka akan menjalani Tes Kesehatan pada 14 Juli 2023 pukul 06.00 WIB di SPN Polda Lampung dan mengikuti Tes Wawancara pada 23 Juli 2023 pukul 08.00 WIB di Hotel Emersia.
Baca juga: LHKPN Petahana yang Daftar Anggota Bawaslu Pesawaran 2023-2028






