Romli Enggan Komentari Dugaan Korupsi Suku Cadang Randis

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Way Kanan. Foto Istimewa

KIRKA.COWakil Ketua DPRD Way Kanan, Romli enggan berkomentar banyak terkait adanya laporan dugaan Korupsi pada Sekretariat Daerah Way Kanan.

Laporan dalam anggaran kegiatan belanja suku cadang kendaraan dinas ke Kejati Lampung.

Melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Umum Setda Way Kanan tahun Anggaran 2019 nilai anggaran tersebut sebesar Rp2.050 miliar.

“Sudah cukup,” kata Wakil Ketua DPRD Way Kanan, Selasa (04/05).

Alasan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini enggan berkomentar banyak karena persoalan ini sudah ada di aparatur penegak hukum. “Kan sudah di penegak hukum,” kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi  (Kejati)  Lampung telah menerima aduan terkait dugaan Korupsi pada Sekretariat Daerah  (Setda)
Kabupaten Way Kanan dalam anggaran kegiatan belanja suku cadang kendaraan dinas, melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Umum Setda Way Kanan tahun Anggaran 2019 dengan nilai anggaran sebesar Rp2.050 miliar.