APH  

Kapolda Lampung Singgung Tingkat Kepercayaan Publik di Polres Lampung Selatan

Kapolda Lampung Singgung Tingkat Kepercayaan Publik di Polres Lampung Selatan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menyampaikan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri di Polres Lampung Selatan. Foto: Arsip Spripim Polda Lampung.

KIRKA – Irjen Pol Helmy Santika selaku Kapolda Lampung singgung tingkat kepercayaan publik di Polres Lampung Selatan saat melakukan kunjungan di sana pada 12 Juli 2023 lalu.

Kapolda Lampung singgung tingkat kepercayaan publik di Polres Lampung Selatan ketika menyampaikan arahan dan pesannya di hadapan sejumlah personel.

Arahan dan pesan tersebut mengemuka lewat unggahan video pada akun Instagram @spripimpoldalampung seperti dilihat KIRKA.CO pada 15 Juli 2023.

”Tadi disampaikan Pak Wakapolda. Survei, survei, survei dan lain sebagainya. Bagaimana Polri saat ini sudah berada pada 76 persen (tingkat kepercayaan masyarakat),” kata Helmy Santika.

Helmy Santika berharap, jajarannya jangan cepat berpuas diri dengan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang telah berada pada posisi 76 persen.

”Kita jangan cepat berpuas diri. Karena ada 24 persennya yang kita masih kurang,” jelasnya.

Baca juga: Kapolda Lampung Terima Curhat Warga Soal Pemilu 2024

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurutnya, dapat terwujud dengan sempurna apabila terbentuk kekompakan hingga kerja sama yang baik dalam menjalankan tugas-tugas Polri demi kepentingan publik.

”100 persen itu adalah cita-cita kita. Bagaimana mencapai 100 persen? Kita perlu kekompakan, kita perlu soliditas, kita perlu kerja sama yang baik,” pesannya.

Pada akhir Juni 2023 lalu, Propam Polda Lampung dinyatakan telah melakukan pengamanan terhadap personel Polres Lampung Selatan.

Pasca diamankan, personel Polres Lampung Selatan itu menjalani Penempatan Khusus (Patsus).

Adapun Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Personel Polres Lampung Selatan yang kini berstatus Terduga Pelanggar itu dinyatakan telah menjalani proses pemeriksaan atau permintaan keterangan.

Baca juga: Propam Polda Lampung Amankan Personel Polres Lampung Selatan

”Dilakukan oleh Propam Polda Lampung. Yang melakukan, yang mengamankan itu, adalah Propam Polda Lampung.

Dan ini bukan OTT. Tetapi dari pengembangan Penyelidikan yang sudah dilakukan cukup lama,” kata Irjen Pol Helmy Santika kepada wartawan pada 30 Juni 2023 lalu.

Ia kemudian berjanji penanganan terhadap persoalan yang menyebabkan personel Polres Lampung Selatan itu diamankan Propam Polda Lampung akan dikemukakan kepada masyarakat.

”Ini sedang kita kembangkan, nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya,” katanya.