KIRKA – Bawaslu ekspos hasil pengawasan penyusunan DPT Bandar Lampung Pemilu 2024 dalam Rapat Koordinasi “Evaluasi dan Publikasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pada Pemilu 2024” pada Jumat (7/7/2023).
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Yusni Ilham mengatakan ekspos hasil pengawasan penyusunan DPT Bandar Lampung ini sebagai bahan evaluasi bagi jajaran pengawas pemilu untuk mengawal hak pilih masyarakat.
“Proses yang kami lakukan tidak berhenti di sini tetapi akan terus bergerak maksimal Patroli Kawal Hak Pilih sebagaimana yang diinstruksikan oleh Bawaslu RI,” ujar Yusni di Grand Anugerah Bandar Lampung.
“DPT sudah ditetapkan oleh KPU, bukan berarti persoalan daftar pemilih selesai, tapi justru awal. Karena hari penetapan DPT sampai dengan pemungutan suara sangat lumayan jauh. Ada sekitar kurang lebih tujuh bulan,” jelas dia.
Baca Juga: KPU Tetapkan DPT Bandar Lampung 790.125 untuk Pemilu 2024
Selama kurun waktu tersebut, lanjut Yusni, Bawaslu akan mengawasi dinamika penduduk Kota Bandar Lampung.
“Di masa itu bisa terjadi banyak hal seperti pindah memilih, atau ada warga yang sudah meninggal. Ini harus menjadi perhatian,” kata dia.
Yusni juga menekankan pengawasan jajarannya bagi pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada 2024.
“Saat ini mereka belum terdaftar di DPT, tetapi di Pemilu 2024 mereka berusia 17 tahun, dan wajib memilih,” ujar dia.
Pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan diminta mengimbau masyarakat untuk memeriksa apakah sudah terdaftar dalam DPT atau tidak terdaftar.
“Pastikan juga DPT sudah terpasang di tempat-tempat yang semestinya sesuai dengan peraturan KPU. Mungkin terpasang hari ini, tapi besok sudah terlepas,” kata Yusni.
Berdasarkan ekspos hasil pengawasan melekat Bawaslu Bandar Lampung dalam penyusunan DPT Pemilu 2024 terdapat 188 saran perbaikan tertulis yang disampaikan kepada KPU.
Bawaslu Bandar Lampung melakukan pengawasan melekat selama tahapan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.
Dimulai dari proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada 12 Februari – 14 Maret 2023.
Kemudian, Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 8 Maret -5 April 2023, Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada 1 Mei – 18 Juni 2023
Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 19-21 Juni 2023, serta Rekapitulasi dan Pengumuman DPT pada 22 Juni 2023-14 Februari 2024.
Publikasi hasil pengawasan pemutakhiran data dan daftar pemilih Pemilu 2024 menyebutkan terdapat 188 saran perbaikan tertulis pada tahapan dan sub tahapan.
Baca Juga: Disdukcapil Berharap DPT Bandar Lampung Mutakhir dan Valid
Berikut data ekspos hasil pengawasan penyusunan DPT Bandar Lampung Pemilu 2024 yang disampaikan Yusni Ilham.
I. Rekapitulasi Surat Saran Perbaikan Tertulis Dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 pada Tahapan/Sub Tahapan.
1. Panwaslu Kecamatan:
- Coklit/DPS: 141
- DPSHP: 15
- DPSHP Akhir: 26
2. Bawaslu Kota Bandar Lampung:
- Coklit/DPS: 1
- DPSHP: 1
- DPSHP Akhir: 1
Total Saran Perbaikan Tertulis: 188






